Akan Tindaki Kontraktor “Nakal”, Wali Kota Marten Taha: Kami tak Punya “Beban” Apa-apa

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mencanangkan 2022 sebagai tahun Infrastruktur. Artinya, Pemkot Gorontalo bertekad lebih banyak memacu pergerakan program kerjanya pada 2022 ini dalam bentuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

Tekad tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo dua periode, Marten Taha, SE, M.Ec.Dev, di penghujung 2021, yakni dalam acara Groundbreaking (peletakan batu pertama/penanda awal) dimulainya proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (ex. Jalan DI.Panjaitan).

“Tema kami pembangunan tahun 2022, pembangunan Sumber Daya Manusia, meningkatkan ekonomi (Pemulihan Ekonomi), dan peningkatan Infrastruktur,” ujar Marten Taha di hadapan para Forkopimda yang turut hadir dalam Groungbreaking tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Marten Taha menyebutkan sederet pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dikerjakan selain proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone dan Pasar Sentral. Yaitu di antaranya, proyek kawasan kuliner Kalimadu, Revitalisasi Pusat Perdagangan di Pasar Tua, Jalan Lupoyo, semi-drainase.

Selain itu juga ada proyek instalasi Pengolahan Air bersih di 5 titik, proyek peningkatan kualitas dan kapasitas seluruh rumah sakit se-Kota Gorontalo, peningkatan Jalan di Dembe dan Lekobalo, revitalisasi Tanggidaa sebagai solusi penanggulangan genangan, revitalisasi dan penataan kawasan jalan masuk Kota Gorontalo di Jalan Dr. Jhon Aryo Katili (ex. Andalas), dan lain sebagainya.

“Anggarannya (secara total) kami alokasikan sebesar Rp.294 Miliar, dan harus habis di tahun 2022,” ungkap Marten Taha seraya menambahkan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

“Dan inilah yang kita lakukan, sehingga insyaAllah di tahun 2022 yang kami canangkan sebagai tahun infrastruktur ini, bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo,” sambung Marten Taha.

Pelaksanaan seluruh proyek yang menelan anggaran yang tidak sedikit itu, kata Wali Kota Marten Taha, didampingi dan diawasi oleh sejumlah pihak secara ketat dan melekat.

“Karena kami didampingi oleh aparat hukum ada pak Kajari, Pak Kapolres, dan teman-teman para anggota Forkopimda, juga pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan dan program oleh DPRD, juga oleh masyarakat. Jadi jangan macam-macam kontraktornya, ini pengawas formal namanya pengawas proyek teknis di lapangan itu ada, pengawas juga dari sisi hukum ada Polres, ada Kejari, ada Pengadilan. Kemudian pengawasan secara teknis yang melekat dari Dinas PUPR, dan pengawasan oleh masyarakat. Jadi kaki tangan kami yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tersebut,” jelas Marten Taha.

Secara khusus Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo mengingatkan dan berharap kepada para kontraktor untuk tidak “nakal” dan lalai terhadap kepercayaan yang diberikan sebagai pelaksana pengerjaan proyek.

“Permintaan saya kepada kontraktor pelaksana, bahwa kesalahan kontraktor akan menjadi kerugian kami, kelalaian kontraktor akan menjadi kerugian negara. Itu harus diingat! Kelalaian Kontraktor, kesalahan kontraktor, kekhilafan kontraktor menjadi beban bagi negara, menjadi kerugian bagi kami sebagai penanggung-jawab keuangan negara yang ada di sini (di Kota Gorontalo),” ujar Marten Taha.

“Dan kalau sudah berbicara (adanya) kerugian negara (dalam sebuah proyek), maka sudah bukan berurusan dengan kami sebagai eksekutif, (tetapi) ada yudikatif, ada jaksa, ada polisi, ada pak hakim, nah itu di luar tanggung-jawab kami. Makanya tolong ini

Oleh karena itu, Wali Kota Marten Taha menegaskan kepada para kontraktor hendaknya dapat betul-betul bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat yang telah dituangkan di dalam kontrak.

“Kalau kita mengerjakan pekerjaan ini sesuai kontrak, pasal demi pasal, poin demi poin, ayat demi ayat, kalau kita ikuti, saya yakin tidak akan ada masalah,” imbau Marten Taha.

Tak hanya itu, Marten Taha juga meminta kepada para kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang baik dan juga tepat waktu, serta tidak bekerja semaunya. “Jangan memberikan sesuatu. Artinya, kalau kontraktor itu, kalau misalnya dia merasa sudah memberikan “sesuatu” kepada owner, maka dia akan bekerja semaunya,” lontar Marten Taha.

“Kami tidak ada “beban”, kami menuntut pekerjaan (proyek) ini harus diselesaikan dengan baik, dengan benar sesuai waktu, sesuai kualitas. Kami tidak ada beban apa-apa, saya samasekali tidak kenal kontraktornya siapa ini. Tak pernah bertemu (secara khusus) dengan saya. Jadi kalau ada kesalahan, saya tidak segan-segan akan melakukan teguran, karena tidak ada yang saya takutkan, karena saya tidak ada “ikatan” (minta-minta atau menerima fee) sama-sekali. Itu yang saya tegaskan kepada kontraktor agar melaksanakan pekerjaan ini sebaik-baiknya, karena ini pertaruhan hidup-mati masyarakat Kota Gorontalo untuk bisa merubah wajah Kota Gorontalo ini makin baik ke depan,” tegas Marten Taha. (dms/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

774 views

Next Post

Pecat Ratusan Perangkat Desa, Bupati Gorontalo Dinilai Arogan dan Mengangkangi UU Desa

Jum Feb 4 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO: Ada kurang lebih 158 orang yang berstatus sebagai perangkat desa yang tersebar se-Kabupaten Gorontalo, belum lama ini “mendadak” dipecat oleh Profesor Nelson Pomalingo selaku bupati setempat.