Jika WM Belum Dipecat, Kader PDIP ini akan Menghadap ke Megawati

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: WM adalah anggota DPRD Boalemo yang juga diketahui sebagai anak bupati setempat, saat ini sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia terjaring razia dan dinyatakan positif sebagai pengguna Narkoba, pada Rabu malam lalu (18/3/2020), bersama LH yang menjabat Wakil Ketua DPRD Boalemo, dan seorang ASN berinisial RT. Ketiganya diciduk di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Berita penangkapannya pun telah tersebar secara nasional, sehingga dinilai sudah sangat membuat malu sekaligus telah mencoreng citra dan nama baik daerah serta nama besar PDIP.

Tidak sedikt pemuka masyarakat dan juga aktivis LSM serta kader PDIP di daerah ini, mengaku sangat kecewa dan bahkan mengecam ulah ketiga pejabat tersebut, terutama WM yang juga dikenal sebagai anak Bupati Boalemo itu.

Salah seorang kader muda PDIP di daerah ini, Anton Abdullah, mengaku merasa malu, dan menilai ulah WM sebagai anak bupati sekaligus anggota DPRD di Boalemo itu sudah jelas-jelas mencoreng nama baik daerah, dan sekaligus juga dianggap telah menginjak-injak harga diri PDIP.

Anton Abdullah pun mendesak DPD PDIP Provinsi Gorontalo, agar segera mengambil langkah pemecatan terhadap WM. “Ketua DPD harus tegas, apalagi yang ditunggu? Kalau melihat hasil sudah positif, bahkan telah diputuskan sebagai tersangka dan harus direhabilitasi,” kata Anton, Sabtu (28/3/2020).

Bila pengurus DPD tidak sesegera mungkin mengambil sikap tegas, maka Anton Abdulah mengaku akan mengadukan langsung hal ini ke DPP. “Ingat, kalau tindakan pemecatan belum dilakukan,  (maka) saya akan mengunjungi DPP (menghadap ke Megawati Soekarnoputri). Semua bukti akurat akan saya berikan,” tegas Anton.

Anton menunjukkan rujukan atau dasar pemecatan terhadap kader yang tersandung dalam penyalah-gunaan Narkoba. Yakni, ada pada aturan kode etik serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

“Hasil Kongres Bali periode 2019-2024 sangat jelas. Oknum kader melanggar AD-ART, Bab IV, Pasal 22 huruf (b) dan (c),” terang Anton.

Dan hal itu, sambung Anton, juga diatur dalam kode etik partai tentang anggota yang positif menggunakan Narkoba, maka langsung dipecat tanpa langsung menunggu putusan pengadilan.

Pertimbangan lainnya, menurut Anton, karena kasus WM ini telah menjadi sorotan publik. Sehingga bila dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi seluruh kader PDIP lainnya.

“Pesan Megawati, jangan menjadi budak Narkoba. Kalau kedapatan dan terbukti, harus pecat,” tutup Anton mengutip keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo sekaligus sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, saat coba dikonfirmasi di rumah dinas, Sabtu (28/3/2020), masih enggan berkomentar. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

41,582 views

Next Post

|Update 29/3/2020| Pasien Covid-19 di Indonesia 1.285, dan Dunia 665 Ribu

Ming Mar 29 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Sampai pada hari ini, Ahad (29/3/2020), jumlah penderita Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, terus membengkak. Yakni, total pasien positif wabah ini telah mencapai 1.285 orang.