Hadiri Musrenbang Bongomeme, Bupati Nelson: Ini Tupoksi Saya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Aula Kantor Camat Bongomeme, Jumat (7/1/2020).

Bupati Nelson mengaku bangga dengan dilangsungkannya Musrenbang ini, dan berharap bisa memacu kecamatan lainnya untuk melakukan kegiatan yang sama.

“Ini Musrenbang pertama dilaksanakan, dan ini seluruh kecamatan akan melaksanakan, mudah-mudahan bulan ini akan terselesaikan,” ucap Bupati Nelson.

Musrenbang ini, jelas Bupatii Nelson, merupakan tahapan-tahapan yang harus direncanakan oleh pemerintah. Sebab, menurutnya, ini merupakan kebutuhan bersama. “Kita harus adil, pemerintah itu harus adil. Karena itu, kita terus lakukan,” imbau Bupati Nelson.

Oleh sebab itu Bupati Nelson pun mengajak agar program-program yang dihasilkan dalam Musrenbang harus dipastikan terlaksana dengan baik, termasuk pelayanan masyarakat.

Karena menurut Bupati Nelson, Musrenbang ini merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat, dan juga termasuk “perizinan” dalam rangka mendekatkan kepada seluruh rakyat.

“Jadi Ini sebenarnya Tupoksi saya sebagai bupati, bukan sebagai calon bupati. Saya datang sebagai bupati, dan ini terus-menerus dilakukan,” tutur Bupati Nelson di hadapan seluruh tamu dan para pimpinan OPD, termasuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nelson juga menegaskan, bahwa ini adalah pelayanan yang sudah dilakukan secara berkelanjutan.

Bupati Nelson menampik, bahwa bukan karena Pilkada bupati tidak melayani masyarakat. “Itu tidak benar, dan pasti itu akan digugat. Karana masih ada waktu sampai 2021, maka ini adalah kewajiban sebagai Bupati Gorontalo,” ungkap Bupati Nelson.

Kepada para pimpinan OPD se-Kabupaten Gorontalo, Bupati Nelson mengingatkan agar selain membuat dokumen laporan, juga hendaknya menyusun perencanaan yang matang.

“Ini sudah terus-menerus sudah rutin dilakukan, terutama kepada pimpinan OPD untuk segera dituntaskan, yaitu Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ), yang kita sampaikan ke DPRD sebagai laporan kepada rakyat yang dilaksanakan tahun lalu,” tegas Bupati Nelson. (her/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

35,695 views

Next Post

Tabung Gas Balon Keliling Meledak, Satu Bocah SD Tewas

Sab Feb 8 , 2020
Wartawati/Editor : Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO:  Sebuah tabung gas dari pedagang balon keliling milik Beni Usman (69) meledak di kawasan Biawao, tepatnya di kompleks perempatan Mall Karsa Utama, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar pukul 17.40 WITA, Sabtu (8/2/2020).