Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS
DM1.CO.ID, BOLMUT: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rekomedasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2018, Senin (17/6/2019).
Rapat yang digelar di ruang persidangan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I. Menurut Saiful, Rapat Paripurna ini terkait rekomemdasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2018.
Saiful menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan pertanggungjawaban kepada kepala daerah sebagai sesama penyelenggara pemerintahan.
“LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan yang memuat berupa informasi penyelenggara Pemerintah Daerah selama tahun 2018,” terang Saiful Ambarak.
Sementara Mulyadi Pamili selaku Ketua Pansus LKPJ Bupati Bolmut 2018 menambahkan, fungsi pengawasan DPRD salah satunya terwujud dalam bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemda.
Mulyadi menjelaskan, DPRD dalam melakukan pembahasan LKPJ Bupati mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah.
Lebih jauh Mulyadi menerangkan, berdasarkan amanat Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 3 Tahun 2017 tersebut, maka DPRD melakukan pembahasan internal sesuai tata tertib DPRD.
Ia mengungkapkan, pada 20 Mei 2019 pihak DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang dimaksudkan untuk melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018.
Selain itu, lanjut Mulyadi, DPRD juga melakukan perumusan rekomendasi sebagai bagian dari keputusan DPRD dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, Rapat Paripurna Istimewa LKPJ tersebut juga diikuti Sekda Bolmut Asripan Nani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Boroko, serta para Pimpinan OPD lingkup Pemda Bolmut. (dml-mul/dm1)
Sel Jun 18 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Terjadi penikaman di Jalan Jakarta, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 01:30.