DPRD Koltim “Seret” Kontraktor Masjid Jabal Nur ke RDP: Sepakat Benahi Persoalan Air Hujan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Senin (23/8/2021), berhasil “menyeret” (menghadirkan) ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP atau hearing) para kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Masjid Jabal Nur, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta.

RDP yang digelar secara langsung di ruang Komisi I tersebut, dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas komisi; Ayi Wahyuddin selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Koltim; konsultan perencanaan dan pengawasan; kontraktor tahap I, II dan III; unsur kecamatan dan kelurahan; serta juga diikuti masyarakat atau jamaah masjid tersebut.

Permasalahan yang dibahas dalam RDP itu difokuskan terkait pembenahan dinding, atap, dan lantai masjid yang saat ini kerap mengalami persoalan perembesan, genangan dan kebocoran di kala hujan.

RDP yang seharusnya digelar pukul 09.00 WITA itu, sempat molor hingga baru terlaksana pada pukul 13.30 WITA. Hal itu disebabkan, jadwal awal kegiatan RDP ini secara kebetulan bertepatan dengan pembahasan RPJMD di pagi itu.

RDP ini berlangsung alot dan cukup seru. Lantaran adanya penjelasan antara kontraktor tahap I, II dan III yang saling melempar tanggung-jawab terhadap muncul persoalan dari pekerjaan atap, dinding dan lantai masjid.

Malik selaku Direktur CV Sekawan Jaya yang bertindak sebagai kontraktor tahap I dan II , menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Bahkan Malik mengaku, pekerjaan yang menjadi tanggung-jawabnya itu takk satu pun menjadi temuan BPK. Begitu juga dengan persoalan terkait “celah hukum” yang coba dijajaki oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Polda Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka juga dianggap clear dan beres.

“Semua pekerjaan tahap I dan II kami kerjakan sesuai dengan apa yang ada di dalam RAB dan tepat waktu, tidak ada molor. Bahkan sudah diterima oleh Pemda. Pihak APH baik Polda sampai 2 kali memeriksa, Kejaksaan Kolaka semua sudah menguji. Dan Alhamdulillah tidak ada temuan. BPK juga sudah memeriksa dan juga tidak ada temuan. Semua tuntas mulai tahap satu sampai tahap dua, baik itu  pemasangan rangka baja, seng, kubah,” jelas Malik.

Kalau pun muncul persoalan seputar dinding, lantai dan kubah, menurut Malik, hal itu sudah bukan menjadi tanggung-jawabnya. Tetapi, lanjut Malik, itu sudah menjadi tanggung-jawab kontraktor tahap III (sekarang ini) untuk memasang lem perekat berupa silikon sesuai dengan tahapan pekerjaan berikutnya.

Sama seperti Malik, pengawas CV Sekawan Jaya, juga menyatakan bahwa volume pekerjaan untuk tahap I dan II sudah dilaksanakan berdasarkan kontrak (RAB), serta telah sesuai dengan desain gambar yang diterima.

“Dari apa yang kami kerjakan sudah selesai 100 persen, bahkan sebelum akhir masa kontrak habis (berakhir). Untuk tahap berikutnya kan pemasangan alcopan yang ketemu dengan kubah. Inilah pekerjaan kontraktor tahap berikutnya,” tuturnya.

Dikatakannya, pekerjaan tahap I dan tahap II telah dikerjakan oleh pihaknya sesuai dengan gambar. “Kalau seandainya alcopannya sudah dipasang dengan baik dan benar, InsyaAllah tidak akan masuk lagi air hujan. Bagaimana secara teknis pemasangannya ada konsultan perencanaan yang menggambar itu. Pemasangan alcopan tidak ada di tahap dua. Seandainya ada, sudah saya pasang. Tapi itu bukan ranah kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, terkait kemungkinan terjadinya rembesan air ketika hujan mengguyur, sudah pernah dipertanyakan kepada konsultan perencanaan sekaligus pengawas, yakni apabila tidak disatu-paketkan dengan pemasangan lem perakat. Akan tetapi, pertanyaan itu dijawab oleh konsultan, bahwa kegiatan itu dimasukan pada tahap III.

Sementara Aris Mego selaku pelaksana dari CV Riski Bangunan sebagai kontraktor tahap III mengakui, bahwa ada kesalahan teknis di pemasangan kubah.

“Saya sendiri pernah naik panjat ke atas (tempat kubah dipasang). Memang saya melihat ada kesalahan teknis, dan memang parah. Karet membrannya (yang direkatkan pada kubah) tidak sampai ke bawah (talang masjid) kurang setengah meter. Dan bagi saya itu mi yang mahal,” ujar Aris Mego.

“Andaikan itu hanya sekadar mau dicor atau hanya dipasangkan ACP, (maka) tidak susah. Hanya persoalannya, dengan kondisi begitu mau diapakan pun akan tetap bocor. Dan itu ada foto riilnya. Tapi sudahlah, kita tidak usah saling menyalahkan, tetapi bagaimana agar kepentingan masyarakat ini harus bisa segera diperhatikan. Bagaimana air hujan tidak masuk lagi ke dalam masjid, dan jamaah bisa melaksanakan salat di masjid Jabal Nur,” tambahnya.

Setelah saling memberi argumen dengan berbagai penjelasan panjang serta masukan, maka RDP itupun menghasilkan dua poin kesepakatan, yakni:

  1. Bersama-sama menyelesaikan permasalahan terhadap pembangunan Masjid Jabal Nur Rate-rate baik kontraktor tahap I, II, III dan konsultan perencana dan pengawasan.
  2. Pihak kontraktor tahap I, II, III akan bertanggung-jawab menyelesaikan pembangunan Masjid Jabal Nur Rate-rate sehingga tidak terjadi kebocoran dan bisa diselesaikan selambat-lambatnya akhir September 2021.

Kesepakatan itu pun dituangkan dalam berita acara yang ditanda-tangani oleh masing-masing pihak, yakni Ketua DPRD Koltim (Suhaemi Nasir, S.Pd, M.Pd); Wakil Ketua DPRD Koltim (Syukur); Ketua Komisi III (Yudo Handoko, SH); Wakil Ketua Komisi III (Andi Musmal, SE); Anggota Komisi III (Ramli Madjid, SE); Kontraktor tahap I dan II (Abd. Malik,SE); Kontraktor tahap III (Aris Mego, BE); PPTK (Dinas PU, Tata Ruang, dan perhubungan; Kabag Kesra Setda Pemkab Koltim (Ayi Wahyuddin); Konsultan pengawasan.

Mengetahui secara langsung lahirnya kesepakatan tersebut, membuat perwakilan masyarakat Kelurahan Rate-rate atau jamaah Masjid Jabal Nur yang hadir dalam RDP itu, mengaku merasa bersyukur dan gembira, yakni dengan spontan meneriakkan takbir.

Usai membuat kesepakatan tertulis, para peserta RDP langsung turun mengunjungi lokasi pembangunan masjid yang telah menelan anggaran di atas Rp.5 Miliar tersebut. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,535 views

Next Post

Beredar Video Sosok Perempuan “Kembaran” Jokowi

Kam Agu 26 , 2021
DM1.CO.ID, MAKASSAR: Warga dalam jaringan (netizen), Rabu (25/8/2021), tiba-tiba dibuat gempar dengan beredarnya sebuah video yang menayangkan sosok wanita yang dinilai sangat mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Redaksi DM1 juga sempat mendapatkan video melalui WhatsApp (WA) dari berbagai pengirim. Dan video itu memang langsung viral dengan cepat di […]