May Day, Ratusan Buruh Gorontalo Gelar Aksi Damai

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORONTALO: Peringati Hari Buruh 1 Mei 2019 (May Day), ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai.

Rute aksi damai FSPMI ini berawal dari Kantor RRI, Bundaran HI (Hulonthalo Indah) Kota Gorontalo, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan berakhir di Kantor Walikota Gorontalo.

Dalam tuntutan aksinya, FSPMI menolak upah murah, dan lebih menekankan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) FSPMI,  Zulkarnain Daipaha.

“Hapus Outsourcing dan pemagangan berkedok Outsourcing, tingkatkan manfaat jaminan kesehatan dan jaminan pensiun, turunkan tarif dasar listrik dan harga sembako, tingkatkan kesejahteraan dan pendapatan Guru dan tenaga Honorer serta pengemudi Ojek Online (Ojol), dan tegakan Demokrasi yang jujur dan damai.” jelas Zulkarnain saat orasi.

Selain itu, Andrika Hasan selaku Ketua Pelaksana aksi damai mengeluhkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang belum berpihak pada masa depan buruh, dan meminta pada pemerintah Kota Gorontalo untuk lebih diperhatikan.

“Terutama untuk BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus meningkatkan pelayanannya, yang kami rasa tidak menjamin masa depan para buruh,” ungkap Andrika.

Terkait hal tersebut, Rhendra Pandu Patria selaku Kepala BPJS Kesehatan mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah tugas dari BPJS Kesehatan, ia menjelaskan BPJS hanya sebagai pengelola.

“Jika ada pihak buruh di PHK segera lapor di Dinas Sosial atau minta kepada pemberi kerja, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi,” pungkas Rhendra kepada peserta aksi di Kantor BPJS Kesehatan Gorontalo.

Mengakhiri rute aksi, ratusan massa FSPMI ini disambut baik oleh Walikota Gorontalo Marten Taha di kantornya.

Dalam pernyataan sikapnya, Pemerintah Kota Gorontalo mendukung penuh dan melindungi tuntutan buruh terkait UMP.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada beberapa perusahaan yang belum menaati aturan ketenagakerjaan. Apakah mereka benar-benar tidak mampu membayar para buruh atau tidak efisien pada aturan yang berlaku,” jelas Marten.

Marten juga menambahkan, aksi damai ini menjadi ajang evaluasi bagi pemerintah untuk mengkaji program kesejahteraan tenaga kerja yang sudah dilakukan, hal ini penting untuk diperhatikan karena mempengaruhi hasil dan kualitas kerja.

“Bagi saya, tanpa seorang buruh, peningkatan mutu kerja perusahaan tidak akan berjalan dengan baik,” pungkas Marten. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

5,555 views

Next Post

Balai POM Gorontalo "Masuk Kampus"

Kam Mei 2 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, makin memperlihatkan keseriusannya guna lebih meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Yakni, salah satunya dengan membangun kerjasama dan kesepahaman dengan berbagai kalangan.