Warga Merasa Tertipu, Kades Lalowura Diduga Lakukan Pungli

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sejumlah Warga Desa Lalowura, Kecamatan Kota, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mengaku merasa tertipu oleh sikap kepala desanya (Kades), Anhari.

Pasalnya, pemberitahuan yang disampaikan Anhari, mengenai pembayaran administrasi program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dinilai warga tidak sesuai dengan kenyataan.

Menurut seorang Warga Lalowura, Nurdin Abdul Gani, tiga kali hari Jumat Anhari selaku Kades menyampaikan pemberitahuan itu di masjid.

“Katanya, tolong yang belum ada sertifikatnya segera didaftar, karena terlanjur ada gratis. Cuma bayar 80 Ribu administrasi dan 150 Ribu biaya pengukuran. Tidak ada mi lagi,” ungkap Nurdin Abdul Gani, pada Rabu (7/10/2020), menirukan ucapan Anhari.

Setelah mengikuti dan memenuhi arahan Kadesnya tersebut. Namun setelah sertifikat terbit, Nurdin mengaku kaget karena dimintai lagi uang yang lebih tinggi dari biaya yang sudah dikeluarkannya, yakni sebesar Rp.400 Ribu.

Nurdin pun merasa prihatin bercampur kesal terhadap sikap Kadesnya yang berprilaku lain ucapan lain pula yang terjadi. Bahkan sejumlah warga menilai, biaya Rp.400 Ribu yang dibebankan kepada pemilik sertifikat itu patut diduga Pungli (Pungutan Liar).

“Waktu pak Dusun datang di rumah bawa sertifikat, saya bilang bisanya pak desa begitu. Menipu masyarakatnya sendiri. Seandainya di awal dia (Kades) sampaikan begitu bahwa bila mana keluar sertifikat maka ada pembayaran 400 Ribu. Itu kan tidak jadi masalah karena sudah disampaikan lebih awal,” kesalnya.

Karena merasa tertipu, maka Nurdin memutuskan untuk tidak mengambil sertifikatnya itu.

Di hadapan Soni selaku Kepala Dusun I, Nurdin dengan tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk pembayaran penyerahan sertifikat tersebut.

Tak hanya itu, Nurdin juga bahkan mengatakan bahwa sebaiknya sertifikat tersebut dikembalikan saja ke pusat.

Berbeda dengan Warga Dusun I lainnya, Mansur, mengaku terpaksa memberikan uang sebesar Rp.400 Ribu kepada Ibu Dusun I, sebagai biaya untuk pengambilan sertifikat.

Meski begitu, Mansur merasa heran dengan adanya pungutan biaya penyerahan sertifikat itu.

Padahal, ungkap Mansur, ketika dilakukan pengukuran tanah miliknya, petugas pengukur sempat menyatakan langsung kepadanya bahwa tidak ada biaya pengukuran sedikit pun, alias gratis.

“Waktu ibu Dusun datang ke rumah bawa sertifikat, saya bilang bawa pulang mi dulu itu sertifikat karena saya belum punya uang. (Tapi akhirnya) saya terpaksa pergi pinjam dulu uangnya teman. Setelah ada, baru saya bawakan itu uang, dan ambil sertifikat saya. Istri saya sebetulnya tidak mau membayar, tapi saya bilang tidak enak bertengkar gara-gara uang begitu,” beber Mansur.

Sementara itu, Kepala Desa Lalowura, Anhari, ketika dikonfirmasi di rumahnya berdalih, biaya Rp.400 Ribu itu merupakan keikhlasan masyarakat, dan sudah melalui pembahasan bersama penerima sertifikat  di kantor balai desa.

“Waktu sertifikat datang pertama kali saya undang masyarakat di balai desa. Saya tanya kira-kira berapa? Ada yang minta Rp.500 Ribu, ada juga yang bilang Rp.400 Ribu. Masyarakat sendiri yang minta,” kilahnya.

Besaran Rp.400 Ribu, menurut Anhari, merupakan biaya pengganti yang dikeluarkan selama proses pengukuran berjalan. Seperti, biaya konsumsi (menyiapkan makanan) dan lain-lain.

Meski demikian, Nurdin menyebutkan, tidak semua penerima sertifikat dibebankan dengan nominal Rp.400 Ribu. Bagi mereka yang ikut terlibat selama pengukuran, maka biaya yang dibebankan hanya sebahagian saja.

“Tidak semuanya 400 Ribu. Kita lihat juga siapa pemilik sertifikat yang ikut membantu saat pengukuran,” jelas Anhari kepada Wartawan DM1, pada Rabu sore (7/10/2020). (rul/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

17,525 views

Next Post

Genap Sebulan Jabat Direktur PDAM Kota Gorontalo, Lucky Paudi Bangun MoU dengan Kejari

Kam Okt 8 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski baru sebulan dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo, namun pergerakan dan langkah cepat Lucky Paudi, ST, M.Si sudah terlihat sebagai bentuk keseriusannya dalam membawa PDAM ke depan lebih baik. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296