Walikota Gorontalo Larang Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadan

Bagikan dengan:
Wartawan: Alfisahri Pakaya-
Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Seluruh tempat hiburan malam di Kota Gorontalo baik pub, diskotik dan tempat karaoke, ditutup sementara selama bulan puasa. Jika melanggar, maka sanksi tegas akan diterapkan bagi tempat hiburan yang membandel.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Gorontalo, Marten Taha, dalam menyikapi aspirasi serta kultur Kota Gorontalo sebagai kota yang berjuluk Kota Serambi Madinah.

“Sanksi tegas akan diterapkan bagi tempat hiburan malam, yang masih melakukan aktivitas di bulan Ramadan. Dimana pemkot tidak segan-segan akan menutup, dan mencabut izin pengoperasian tempat hiburan malam tersebut,” tegas Marten Taha.

Tidak hanya menegaskan untuk menutup sementara seluruh tempat hiburan, selama bulan Ramadan 1438 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo juga mengeluarkan aturan jam buka-tutup bagi rumah makan, restoran dan kafe.

Memurut Walikota Marten Taha, hal itu dilakukan agar dapat memberikan rasa aman masyarakat Kota Gorontalo dalam menjalani ibadah puasa selama bulan Suci Ramadan.

Dan umtuk memastikan berjalannya aturan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo bersama unsur Forkopimda akan menggelar Operasi Yustisi, termasuk di dalamnya pemberantasan minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya.

(k17/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,901 views

Next Post

Poso Diguncang Gempa 6,6 SR

Sen Mei 29 , 2017
DM1.CO.ID, POSO: Senin malam (29/5/2017) Sulawesi Tengah diguncang gempa bumi berkekuatan 6,6 Scala Richter (SR).