DM1.CO.ID, BLITAR: Sebuah konten video yang beredar pada awal pekan kemarin, mendadak viral dan langsung membuat geger warganet sejagat media sosial (medsos), dan bahkan hingga kini menimbulkan keresahan di tengah-tengah publik.
Pasalnya, video yang memperlihatkan sekumpulan orang seolah sedang mengikuti majelis atau pengajian, dengan berpenampilan Islami itu, menayangkan dan memperdengarkan ajaran seks bebas di hadapan para jamaahnya yang terdiri dari laki-laki berserban dan bergamis, juga sejumlah wanita bercadar beserta beberapa anak muda yang diduga adalah santri-santri.
Di dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit itu, sangat jelas terdengar ungkapan-ungkapan yang patut disebut ajaran sesat. Yakni, membolehkan secara bebas bagi para jamaahnya untuk berhubungan seks, baik sesama jenis maupun dengan bertukar pasangan suami-istri asalkan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Belakangan, kehebohan video ini berhasil dibongkar oleh pihak Kepolisian di Blitar. Dan ternyata ada sosok Gus Samsudin di balik pembuatan video ajaran seks bebas tersebut.
Dari penelusuran di medsos, redaksi DM1 menemukan bahwa video itu pertama kali diunggah di YouTube oleh akun “Mbah Den (Sariden), yang ternyata akun tersebut adalah juga milik Gus Samsudin.
Pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Blitar, Jawa Timur itu, kini disebut-sebut sebagai biang-kerok dari kegaduhan atas video ajaran seks bebas tersebut, dan memang ia juga sudah melakukan klarifikasi serta telah menyampaikan permohonan maaf.
Bahkan di hadapan polisi, Gus Samsudin berdalih bahwa selain untuk edukasi, video itu juga dibuat hanya sekadar konten yang bertujuan untuk mendapatkan banyak jumlah penonton di chanel Youtube miliknya.
Meski begitu sebagian besar publik dan hampir semua warganet yang telah menyaksikan video tersebut, mengaku sangat mengecam ulah Gus Samsudin, terlebih masyarakat muslim saat ini sedang mempersiapkan diri memasuki Bulan Suci Ramadan.
Mereka pun meminta agar aparat kepolisian serta pihak-pihak berkompeten dapat mengambil langkah hukum terhadap Gus Samsudin, sebab video tersebut dinilai sangat jelas terlihat adanya unsur pelecehan ataupun penistaan agama Islam. (dms-dm1)