Totok Bachtiar: PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo yang Paling Sehat

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO:  Belum lama ini pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan, bahwa saat ini pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) air minum kategori sehat di Indonesia baru mencapai 62 persen, kurang sehat 25 persen, serta dalam kategori “sakit” mencapai 12 persen.

Dan khusus di Provinsi Gorontalo, menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (DPP ADP-PDAM), Totok Bachtiar, SE, PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo adalah yang paling sehat.

“Dari semua PDAM yang ada di Provinsi Gorontalo, Alhamdulillah kita PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo yang paling sehat,” ungkap Totok Bachtiar saat bincang-bincang di ruang kerjanya dengan Wartawan DM1, Selasa (18/1/2022).

Kondisi paling sehat di tubuh PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo tersebut, menurut Totok Bachtiar, karena sejauh ini dirinya mengaku benar-benar telah menjalankan tugasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas di PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Totok Bachtiar pun memaparkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Dewan Pengawas di PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo.

“Untuk tugas dan fungsi serta tanggungjawab Dewan Pengawas PDAM itu telah diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 118 Tahun 2018,” ujar Totok Bachtiar.

“Intinya, tugas Dewan Pengawas PDAM itu adalah yang pertama mengawasi secara keseluruhan tentang PDAM ini sendiri, baik dari sisi operasionalnya, keuangannya, dan lain sebagainya,” sambung Totok Bachtiar.

Dan yang kedua, lanjut Totok Bachtiar, tugas dari Dewan Pengawas PDAM itu memberikan masukan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada direktur tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil di PDAM ini.

Selanjutnya, mengusulkan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengenai pengangkatan dan pemberhentian direksi. “Juga mengevaluasi dan menilai kinerja dari direksi. Dan itu kami harus laporkan setiap tiga bulan kepada KPM, dalam hal ini adalah kepala daerah,” jelas Totok Bachtiar.

Dan selama ini, menurut Totok Bachtiar, tidak ada masalah krusial yang terjadi di tubuh PDAM Muara Tirta. “Karena di sini kita buat sistemnya normatif semua. Sekarang ini PDAM Muara Tirta sudah berubah, sudah tidak sama dengan yang lalu. Kalau yang lalu kita masih sistem manual, sekarang kita sudah sistem elektronik, mulai dengan penerimaan dari pelanggan sampai pada pembukuannya semua sudah sistem elektronik secara transparan. Dan kita terkoneksi langsung dengan BPKP,” jelas Totok Bachtiar.

Selain itu, Totok Bachtiar mengungkapkan, indikator sehat yang dialami PDAM Muara Tirta itu salah satunya adalah dapat dilihat dari likuiditas keuangannya, yang meski seandainya tidak mendapatkan pemasukan (omzet) atau penghasilan berapa pun selama 3 bulan, maka para pegawai masih tetap bisa menerima gaji selama 3 bulan tersebut.

“Ibaratnya kami itu tidak menerima (pemasukan) apapun, tidak bekerja atau hanya makan tidur, maka kami masih bisa menggaji pegawai selama tiga bulan. Itu kondisi yang sudah kami capai di titik itu,” tutur Totok Bachtiar tersenyum. (dms/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

816 views

Next Post

Tak Lama Lagi Berstatus Perumda, Totok Bachtiar Beberkan Kemajuan PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo

Rab Jan 26 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO:  Status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo, bisa dipastikan dalam waktu dekat ini akan “naik kelas” atau beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).