DM1.CO.ID, GORONTALO: Dalam penyelidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Fatma Nguyu, gadis cantik (17) asal Desa Bina Jaya, Kecamatan Boliyohuto terungkap fakta menarik.
Berdasarkan hasil visum oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, sebelum tewas dibunuh, gadis belia tersebut terlebih dahulu diperkosa oleh pelaku berinisial EM (32) yang tak lain adalah kakak kandung korban sendiri.
“Dalam hasil visum selain dibunuh, korban juga diperkosa (oleh pelaku),” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto dalam konferensi pers, Senin (16/4/2018) sore, di Mapolres Gorontalo.
Fakta lainnya terungkap dari keterangan pihak keluarga terhadap penyidik, bahwa tersangka pernah beberapa kali mencoba memerkosa korban namun masih sempat digagalkan oleh saudaranya yang lain.
“Menurut keterangan keluarga, pelaku pernah mencoba memperkosa korban namun niatnya gagal karena ketahuan adik keduanya,” ujar Purwanto.
Diketahui, EM sehari-harinya bekerja sebagai petani di Desa Bina Jaya. Pelaku juga dikenal sebagai pecandu minuman keras oleh warga sekitar.
Korban, Fatma Nguyu, sebelumnya ditemukan tewas oleh ayah kandungnya, Abubakar Nguyu, di tepi sungai Desa Bina Jaya, Sabtu (31/3/2018) yang lalu.
Mayat korban ditemukan dengan bekas luka di sekujur tubuh dan tanpa menggunakan celana.
[vf/dm1]