Terkait Dana Sertifikasi dan Pungli Rp.32 M di Diknas, Aktivis “Sniper GP-21” Datangi Kejari dan Polres Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah berhasil “menggiring” Darwis Moridu ke meja-hijau hingga berstatus Bupati Boalemo non-aktif karena sebagai terdakwa, yang kini divonis 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan, kini para aktivis yang tergabung dalam Tim “Sniper GP-21” kembali membidik kasus lainnya yang terjadi di Kabupaten Boalemo.

Kepada redaksi DM1, pada Kamis (11/2/2021), sejumlah aktivis “Sniper GP-21” mengungkapkan, bahwa selain kasus sertifikasi guru yang melibatkan pejabat tinggi di Boalemo, serta kasus Solar-Cell yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Boalemo, saat ini pihaknya juga sudah mengantongi data-data terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakoni oleh pejabat di dinas tersebut.

Para aktivis “Sniper GP-21” bahkan mengaku akan mengawal secara serius kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Buktinya, pada Selasa (9/2/2021), sejumlah aktivis “Sniper GP-21” telah mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, yakni untuk melaporkan kasus Pungli dari total anggaran Rp.32 Miliar yang bersumber dari DAK SD/SMP tahun 2020.

Modus-operandi kasus Rp.32 Miliar itu, menurut pihak Sniper GP-21, diduga terjadi pemaksaan untuk dilakukan penyetoran fee sebesar 5 persen (dari total anggaran Rp.32 Miliar itu) kepada oknum pejabat di dinas tersebut dengan alasan yang tidak berdasar.

Dan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kongkalikong dalam proses hukumnya, maka pihak aktivis “Sniper GP-21” pun menegaskan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) di Boalemo untuk tidak melakukan upaya “main mata” dengan oknum-oknum pejabat yang diduga sebagai pelaku dalam kasus Pungli maupun Solar-Cell tersebut.

“Jangan hanya beralasan keterbatasan penyidik, keterbatasan ini dan itu. Karena hal ini yang sering diungkapkan oleh APH ketika didatangi. Laporan sudah jelas, bukti sudah jelas, saksi sudah jelas, jadi tidak ada lagi alasan oleh penyidik baik di kejaksaan maupun di Polres Boalemo untuk mendiamkan berkas perkara. Artinya, perkara ini harus segera dituntaskan,” tegas seorang aktivis yang tergabung dalam Sniper GP-21 seusai melakukan kunjungan di dua institusi hukum tersebut. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

9,561 views

Next Post

Gubernur Gorontalo Didesak Pecat Pejabat Seperti "Masbro", Ini Alasannya!

Jum Feb 12 , 2021
DM1.CO.ID, GORONTALO: Masyarakat Provinsi Gorontalo digegerkan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, bernama samaran Masbro (berinisial MR).