Tatib DPRD Kabupaten Bone Bolango 2019-2024  Disahkan

Bagikan dengan:

Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Meski baru saja dilantik tiga pekan yang lalu, namun para Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) periode 2019-2024, telah mampu mengesahkan Tata-tertib (Tatib).

Secara resmi Tatib tersebut disahkan melalui rapat paripurna, di ruang persidangan DPRD Bonebol, Senin (2/9/2019), dipimpin Ketua sementara Halid Tangahu dan didampingi Wakil Ketua sementara Azan Piola, dan disepakati usai mengantongi kesepakatan enam fraksi yang ada.

Dalam laporannya, Tahir Badu selaku ketua tim perumus, mengungkapkan bahwa Tatib sudah digodok sesuai mekanisme dan tahapan peraturan serta perundang-undangan yang diatur, yakni sebagaimana pada PP 12 Tahun 2018. Serta ditindaklanjuti dengan di fasilitasi ke Perintah Provinsi Gorontalo, lalu disusul finalisasi yang diisi dengan sosialisasi surat, dilakukan kajian aspek yuridis formal.

“Selama pembahasan itu, terjadi perdebatan, terutama mengkaji kata demi kata dan pasal demi pasal. Namun setelah dilakukan kajian dan konsultasi, maka hanya pasal 49 ayat 3 (ketua  komisi karena jabatannya juga anggota badan anggaran) dihapus karena bertentangan dengan pasal 29 ayat 5 tentang anggota badan anggaran atas usul fraksi-fraksi,” jelas Tahir.

Dengan dilahirkannya Tatib, menurut Tahir, maka seluruh anggota dewan mengetahui tugas hak dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik aturan cara kerja internal dan eksternal.  “Sehingga dapat menjaga wibawa lembaga dengan baik, dan diharapkan lebih memupuk kebersamaan untuk melayani masyarakat dan membangun daerah tercinta,” tutupnya. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,873 views

Next Post

Mengintip Persatuan dan Kerukunan Masyarakat di "Kerajaan" Suwawa

Sel Sep 3 , 2019
Oleh: Abdul Muis Syam* DM1.CO.ID: Terdiri dari 10 desa, Kecamatan Suwawa sebagai ibukota Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, sejak zaman dahulu adalah daerah yang memiliki sejarah menarik dan ciri khas atau “keistimewaan” tersendiri.