DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Warga yang bermukim di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sepertinya sudah tak kuat lagi menahan “penderitaan” akibat kerusakan jalan yang mereka lalui setiap harinya.
Berlubang, bergelombang laksana rak telur, becek ketika diguyur hujan, serta berdebu di kala kering diterpa terik matahari.
Kondisi jalan seperti itu, menurut sejumlah warga setempat, tentu saja memunculkan rasa tersiksa dan sangat merugikan.
Menurut mereka, disebut tersiksa karena debu yang beterbangan dapat menganggu kesehatan pernafasan, tak hanya bagi orang dewasa, tetapi terlebih lagi kepada anak-anak yang ada di sekitar jalan rusak tersebut.
Selanjutnya, disebut sangat merugikan karena dengan kondisi jalan yang rusak seperti itu, sudah pasti mengakibatkan mobilitas perekonomian jadi ikut terganggu.
Padahal, keluhan terhadap masalah kerusakan jalan ini sudah berkali-kali diteriakkan atau disuarakan oleh tokoh-tokoh masyarakat maupun kalangan mahasiswa. Baik itu kepada Pemerintah Daerah, maupun kepada lembaga perwakilan rakyat atau DPRD.
Tetapi sangat disayangkan, upaya tersebut tak membuahkan hasil sebagaimana yang mereka harapkan. Bahkan sepertinya, teriakan warga setempat seolah hanya bagai nyanyian pengantar tidur di telinga pejabat-pejabat berkompeten. Buktinya, upaya perbaikan jalan tersebut hingga saat ini tak kunjung dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Hal itu kemudian membuat masyarakat dan kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Mencari Solusi Terbaik (Gemast), pun kembali menggelar unjuk-rasa turun ke jalan dan melakukan aksi blokade.
Pada aksi unjuk-rasa kala itu, Gemast meneriakkan desakan, yakni:
1. Menuntut janji Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, SH, untuk memperbaiki jalan poros Ladongi-Lambandia;
2. Menuntut Plt Bupati, Abdul Azis, untuk memastikan perbaikan ruas jalan poros Ladongi-Lambandia;
3. Menuntut anggota DPRD Provinsi dapil Kolaka Raya dan DPRD Kabupaten Koltim untuk mengawal aspirasi masyarakat Koltim secara tuntas;
4. Menuntut Dinas PU Provinsi Sultra dan Kabupaten Koltim untuk segera melakukan maintenance perbaikan ruas di sepanjang jalan poros Ladongi-Lambandia selambat-lambatnya di bulan Desember 2022;
5. Menuntut Plt Bupati Koltim untuk mengomunikasikan relokasi anggaran provinsi terkait perbaikan jembatan Lambandia selambat-lambatnya tahun 2023;
Pengunjuk-rasa mengungkapkan, tuntutan itu pun kemudian dianggap memiliki “kekuatan” karena “diamini” oleh Plt. Bupati Azis yang dibuktikan dengan dibubuhinya tandatangan serta stempel atas nama pemerintah daerah.
Menurut pengunjuk-rasa, kala itu Plt Bupati Azis menyampaikan bahwa apa yang dituntut oleh warga akan sepenuhnya diperjuangkan.
“Yang disampaikan ini (tuntutan) adalah kata-kata. Dan mudah-mudahan diijabah (dikabulkan) oleh Allah SWT. Dan saya berkeyakinan dengan dukungan kita semua, keyakinan yang kuat, dibawa dengan ikhtiar dan kemampuan paling terendah manusia, maka InsyaAllah ada “intervensi” Tuhan untuk bisa membenahi jalan kita. Dan saya hari ini bertandatangan bersama orang-orang tua saya yang ada di Kolaka Timur, kita perjuangkan bersama-sama jalan ini,” ucap Azis kala itu ditirukan oleh sejumlah pengunjuk-rasa.
Mendengar janji yang ditiupkan bagai “angin surga” oleh Plt Bupati Azis kala itu, para demonstran pun dengan rasa lega akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Namun seiring dengan berputarnya waktu, kesepakatan bernada janji yang ditiupkan bagai “angin surga” oleh Plt Bupati Azis hingga memasuki awal tahun 2023 ini, nyatanya tak kunjung jua bisa diwujudkan.
Warga setempat pun tampaknya geram. Mereka kemudian terpaksa kembali melakukan aksi turun ke jalan menagih janji kesepakatan tersebut. Dan kali ini, warga tidak lagi memblokade jalan, akan tetapi mereka menanam beberapa batang pohon pisang di tengah jalan, pada Kamis malam (5/1/2023).
Menurut sejumlah warga setempat, aksi tanam pohon pisang ini sengaja dilakukan sebagai luapan “kekesalan”, sekaligus merupakan upaya menagih janji manis Plt Bupati Azis seperti yang tertuang dalam lembaran kesepakatan bersama sebelumnya.
Pohon-pohon pisang yang ditanam di tengah jalan tersebut berdiri tegak dibalut ban bekas serta terdapat “orang-orangan” memakai helm, dan satu batang pohon pisang lainnya bahkan tampak berkalung kertas kardus bertuliskan: “ENTAH…!!! SIAPA YANG SALAH. KAMU…!! NANYA..??”
Tampaknya tulisan tersebut merupakan kondisi hati warga yang telah “tergores” karena kesal bercampur kecewa terhadap kesepakatan bernada janji yang pernah ditiupkan laksana “angin surga” oleh Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis. (rul/dm1)