Membangun Desa Gihang, Antara Tantangan dan Harapan

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan dan Syarifudin | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: Gihang adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sama halnya dengan di desa-desa lain, Pemerintah Desa Gihang juga telah merealisasikan banyak program kerja. Di antaranya pembangunan jalan 4 Kilometer, gedung PAUD, Posyandu, lapangan voli, drainase, tanggul pengaman tebing, lampu penerangan jalan, serta pembangunan jamban keluarga, dan lain sebagainya.

Dengan luas 13,74 Kilometer persegi, Desa Gihang dihuni 710 jiwa dari 189 Kepala Keluarga (data BPS 2018).

“Mayoritas atau sekitar 97 persen penduduk Desa Gihang adalah sebagai petani. Yakni petani sawah, kebun jagung, kakao, cengkih, serta palawija lainnya. Dan PNS cuma sebagian kecil. Nelayan tidak ada,” ujar Kepala Desa (Kades/Sangadi) Gihang, Samsul Korompot, kepada wartawan DM1, Selasa (24/8/2019).

Samsul Korompot menyebutkan, penopang pendapatan di desa ini adalah petani jagung, disusul petani sawah padi. “Namun akibat kekeringan dan panas yang selama dua bulan ini, sawah dan kebun mengalami krisis air, sehingga tidak dapat melaksanakan penanaman. Memang ada sejumlah petani yang sudah melakukan penanaman, tetapi gagal,” ungkap Samsul.

Sebagai program unggulan, kata Samsul, bidang pertanian persawahan telah dibuat jaringan irigasi untuk menopang hasil pertanian, yang anggarannya bersumber dari provinsi, termasuk dari balai sungai. “Namun akibat dari kekeringan, maka semua yang diupayakan itu, bukan gagal, tapi kita menunggu curah hujan agar air bisa mencukupi,” tutur Samsul.

Akibat dari kekeringan, lanjut Samsul, juga membuat sekitar 10 Hektar lahan jagung hanya bisa melakukan panen paling banyak hanya sekitar 7 Hektar. “Sesuai pengalaman, setiap panen bisa menghasilkan enam ton per Hektar,” katanya.

Namun Samsul Korompot mengungkapkan adanya masalah lain terkait luasan areal perkebunan jagung. “Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut mengklaim bahwa perkebunan masyarakat di Desa Gihang seluas sekitar 40 Hektar adalah hak Dinas Kehutanan Provinsi Sulut,” ungkap Samsul.

Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, kata Samsul, menyatakan bahwa areal yang digarap sebagai perkebunan rakyat di Desa Gihang itu adalah HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan masuk dalam peta kehutanan.

Samsul Karompot pun mempertanyakan mengapa perkebunan tersebut baru diklaim oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulut. “Nanti pada 2018 ini diklaim,” lontar Samsul.

Padahal, kata Samsul, sudah ada puluhan tahun bahkan ratusan tahun masyarakat sudah menduduki (menggarap) perkebunan tersebut. “Ada bukti penanaman yang masyarakat laksanakan. Dan saya adalah generasi ketiga, yang generasi pertama tidak pernah disampaikan bahwa itu hak kehutanan,” ujar Samsul.

Namun Samsul mengaku, permasalahan tersebut, sudah dilaporkan dan disampaikan ke Bupati dan DPRD Bolmut. “Saya sudah menyurat (ke bupati dan dewan), tinggal menunggu konfirmasi,” tutur Samsul.

Dan sesuai informasi, menurut Samsul, Bupati Bolmut sudah berhubungan langsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk diadakan permintaan pembebasan wilayah kehutanan yang dimaksud.

Hal lain yang dikemukakan Samsul Karompot, yakni terkait dicanangkannya Desa Gihang sebagai Kampung KB (Keluarga Berencana) pada 2017.

Samsul mengaku sejak dicanangkannya sebagai Kampung KB, Pemerintah Desa bersama masyarakat Gihang sudah melakukan banyak kegiatan dukungan terhadap Kampung KB tersebut. Namun program konkrit dari dinas KB maupun pemerintah daerah belum kelihatan hingga saat ini. “Hanya dicanangkan, kemudian apa tujuan daripada pembentukan kampung KB ini,” tanya Samsul.

Padahal, lanjut Samsul, mereka (dinas KB dan Pemda) telah menjelaskan bahwa anggaran dari APBD maupun APBN akan dialokasikan untuk berbagai sektor sebagai perhatian buat desa yang sudah dicanangkan sebagai kampung KB. “Tapi sampai hari ini juga saya tidak begitu jelas apa sebetulnya daripada manfaat daripada kampung KB ini yang sudah dicanangkan,” tutur Samsul.

Menurut Samsul, sejauh ini kegiatan pencanangan Kampung KB itu hanya sebatas pada sosialisasi dan ajakan, tetapi untuk program konkritnya yang bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat itu belum ada.

Samsul pun berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, agar jalan poros di Desa Gihang yang menghubungkan jalan menuju jalan kabupaten termasuk ke terminal, hendaknya bisa mendapat perhatian.

Meski begitu, Samsul mengaku senantiasa memotivasi warganya agar tetap berpartisipasi dalam pembangunan. “Saya mohon kepada masyarakat, khususnya di Desa Gihang ini untuk selalu mendukung program yang dilaksanakan pemerintah desa sesuai harapan kita. Mari kita sama-sama membangun, karena desa ini adalah milik kita, bukan milik perorangan, tetapi miliki kita bersama sebagai masyarakat di Desa Gihang,” imbau Samsul.

Samsul juga menjelaskan seputar program kerja yang sedang digelutinya. Di antaranya adalah pembangunan gedung aula pertemuan, dan memunculkan program inovasi desa berupa perpustakaan, yang sangat butuh dengan pengadaan buku bacaan.

Menurut Samsul, dengan adanya perpustakaan yang juga dilengkapi dengan Wifi itu diharapkan minat baca masyarakat bisa benar-benar tumbuh.

Bukan cuma itu, Samsul juga mengungkapkan, bahwa dari dana desa 2019 tahap ketiga sudah dipatok kegiatan kelompok ibu-ibu di bidang pemberdayaan. “Yaitu akan melaksanakan pemanfaatan bahan baku yang ada di desa ini, yakni pembuatan briket arang tempurung Satu paket dengan pembuatan tungku,” ungkap Samsul seraya berharap dari kegiatan tersebut dapat menghasilkan bahan bakar hemat energi (gas LPG).

Terkait HUT ke-55 Provinsi Sulut, Samsul Korompot menyatakan harapannya, semoga Provinsi Sulut selalu jaya dan menjadi tolak-ukur provinsi-provinsi lain.

Menurut Samsul, Provinsi Sulut dapat menjadi contoh yang baik dengan slogannya ‘Kitorang Samua Basudara’. “Dan semoga (slogan) ini selalu menjadi pemersatu bagi Sulut, dan Indonesia pada umumnya,” pungkas Samsul Korompot tersenyum.
(mul-din/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

5,053 views

Next Post

Anggaran 48 Miliar Untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020

Sel Okt 1 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, bertempat di ruang sidang DPRD, Selasa (1/9/2019). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, terungkap bahwa anggaran yang akan diperlukan pada penyelenggaraan pesta demokrasi itu sebesar 48 Miliar […]