Tak Lagi Biayai Anak, Oknum Pejabat ini akan Diadukan Mantan Istri ke Penjagub Gorontalo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Masih ingat dengan peristiwa perselingkuhan “belah durian” yang diwarnai  penggerebekan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo bernama “Masbro” (nama samaran) atau berinisial MR, yang saat itu diduga sedang melakukan perbuatan asusila bersama istri orang, pada Sabtu tengah malam (6 Februari 2021), di sebuah rumah yang terletak di salah satu sudut perempatan Jalan Manado dan Jalan Selayar, Kota Gorontalo?

Ya, meski kisah cinta terlarang tersebut dianggap telah terkubur karena telah menceraikan Eta (nama samaran) yang menjadi istrinya saat itu, lalu menikahi wanita selingkuhannya yang juga berujung perceraian dengan suaminya, namun “urusan” Masbro terhadap Eta tampaknya belum bisa dikatakan terputus begitu saja.

Kabar terbaru, Eta mengaku dalam waktu dekat ini berencana akan melayangkan aduan ke Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo lantaran Masbro yang kini menjabat sebagai Kasatpol-PP Provinsi Gorontalo itu tidak lagi memberi biaya kepada Rara (juga nama samaran). Rara adalah bocah perempuan berusia 7 tahun yang menjadi anak dari hasil perkawinan Masbro dengan Eta.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat ke Pak Penjagub untuk mengadukan dia (Masbro) yang tidak lagi membiayai anaknya,” ungkap Eta kepada Wartawan DM1, pada Selasa (5/9/2023).

Eta membeberkan, Masbro hanya mengirim uang untuk biaya Rara pada November 2022 dan juga pada Januari 2023, masing-masing Rp.500 Ribu. Setelah itu, Masbro langsung memblokir nomor kontak Eta dan Rara.

“Cuma bulan Januari 2023 dia (Masbro) transfer Rp.500 Ribu. Dan pada November 2022 dia suruh kakak perempuannya antar langsung Rp.500 Ribu, itupun atas hasil mediasi pihak Polres melalui telepon,” ujar Eta.

Sebetulnya, kata Eta, surat aduan pertama sudah diserahkan langsung ke Penjagub sebelumnya, Hamka Hendra Noer. “Sayangnya Pak Hamka tidak sempat mengambil sikap karena keburu diganti dengan Penjagub yang baru,” kata Eta.

Dan kini, Eta mengaku harus kembali melayangkan surat aduan kedua secepatnya kepada Penjagub Gorontalo yang kini dijabat oleh Ismail Pakaya. “Saya sangat berharap pak Penjagub Ismail Pakaya tidak tinggal diam demi pemenuhan biaya anak saya,” pungkas Eta.

Bagikan dengan:

Muis Syam

145 views

Next Post

Siap Penuhi Tuntutan Penambang Rakyat Pohuwato Secara Jurdit, Boyke: PT PETS Bukan Musuh

Rab Okt 18 , 2023
DM1.CO.ID, POHUWATO: Meski situasi memanas nan mencekam telah berlalu dan berangsur-angsur kondusif pasca pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, pada Kamis (21 September 2023), namun “emosi” para penambang rakyat di Gunung Pani hingga beberapa hari belakangan ini, belum benar-benar pulih. Pasalnya, tuntutan atas hak-hak mereka juga sejauh ini belum mendapat kejelasan dan […]