Tahun 2017 Mendikbud Hapus Ujian Nasional

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan akan menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Keputusan ini bisa dipastikan telah memasuki tahap finalisasi, yakni tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

“Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan (Ujian Nasional),” ungkap Muhadjir, Jumat (25/11/2016), dilansir detiknews.

Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Muhadjir menyebutkan, pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. “Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal (materi ujian)ke daerah dikawal polisi,” tutur mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Dikatakannya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Dan presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

“Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres,” ungkap Muhadjir.

Namun Muhadjir mengatakan, bahwa UN akan kembali digelar apabila level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat, apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” jelas Muhadjir.

Saat ditanyakan apakah UN akan bisa kembali  deiadakan pada tahun 2018, Muhadjir menjawab, “Hampir pasti belum ada. Itu kan (peningkatan kualitas sekolah secara merata) tidak bisa setahun dua tahun.”

Muhadjir menambahkan, bahwa sejauh ini di tanah air sekolah-sekolah yang berstatus di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen. “Itu yang harus kita treatment,” pungkasnya.

(ams-DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

2,292 views

Next Post

Tulisan (Tentang) Makar

Jum Nov 25 , 2016
Oleh: Gede Sandra BELAKANGAN ini istilah “makar” kembali marak di tengah-tengah masyarakat setelah dilontarkan oleh Kapolri Tito Karnavian. Sayang sekali Jenderal Tito masih menyimpan kamus istilah yang mengingatkan kita semua pada era kegelapan.