Sosialisasi Santunan Bendungan Ladongi Diwarnai Marah-marah, ini Sebabnya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Suasana sosialisasi tim terpadu dalam rangka pembayaran santunan sosial pada kawasan hutan lokasi pembangunan Bendungan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Senin (7/12/2020), di lantai III Aula Kantor Bupati Koltim, diwarnai aksi marah-marah dari sejumlah pihak penggarap.

Selain diikuti para penggarap, kegiatan ini juga dihadiri di antaranya Sekda Koltim, Perwakilan Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta Perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV.

Sosialisasi yang sempat molor sekitar dua jam dari jadwal yang telah ditentukan itu, berlangsung tegang, lantaran dipicu adanya pemaparan pembayaran nominal dari Ari Tonga selaku anggota tim dampak sosial Sultra.

Mendengar keterangan tersebut, sebagian besar penggarap pun menolak nominal ganti rugi tanaman yang dinilai diberlakukan secara berbeda-beda.

Sejumlah penggarap pun angkat suara dengan nada marah-marah. Mereka mengaku ada yang tak beres serta tidak masuk akal, dan bahkan terkesan mengada-ngada dengan nilai perhitungan yang dilakukan oleh appraisal.

Juslan Kadir selaku perwakilan lembaga konsorsium yang mendampingi para penggarap mengatakan, harga perhitungan yang disampaikan oleh tim dampak sosial dalam kegiatan sosialisasi merupakan bentuk penzaliman, diskriminasi dan sangat merugikan penggarap. Sebab, ada ketidak-sesuaian penilaian antara sejumlah luasan tanah beserta tanamannya.

Juslan menunjuk satu contoh seorang penggarap bernama Faisal, yang luas tanahnya mencapai  1 hektar tetapi hanya dinilai dengan harga sampai Rp.30 Juta. Sementara ada tanah penggarap lainnya yang luasan  tanahnya hanya mencapai 25 area, namun dinilai sampai Rp.100-an Juta.

“Ini yang mengherankan sekaligus membingungkan. Apakah ini sudah benar cara perhitungan yang dilakukan tim penilai di lokasi, ataukah hanya sekadar mengada-ngada,” lontar Juslan bertanya-tanya.

Juslan pun menyayangkan sikap tim dampak sosial yang dinilai tidak transparan mengenai mekanisme perhitungan serta regulasi (aturan) yang digunakan dalam menilai tanaman warga selama sebulan ini.

“Saya melihat sosialisasi ini seakan-akan sudah di-setting dengan alasan waktu yang sudah sangat masif, kemudian penggarap dipaksa untuk pasrah menerima keputusan harga yang telah ditentukan tim penilai. Jangan sampai angka yang disebutkan hanya mengada-ngada? Jika sekadar menyebutkan angka tanpa ada dasar aturan yang digunakan, maka saya juga bisa melakukannya,” tukas Juslan.

Salah seorang penggarap lainnya bernama Sudiono, juga meluapkan protes kerasnya, bahkan mengaku kecewa berat terhadap hasil perhitungan tim penilai. Menurutnya, penilaian tersebut sangat tidak logis dan tidak sesuai.

“Masa lahan yang cuma luasnya 25 area bisa sampai dapat Rp.150 Juta, sedangkan ada lahan yang luasnya sampai delapan hektar hanya dinilai Rp.160 Juta, seimbangkah itu?” kesal Sudiono.

Protes yang sama juga disampaikan Rasman. Ia melihat keganjalan perhitungan yang dilakukan tim penilai terhadap tanaman tumbuh yang dikelolahnya. Yakni, dari 10.896 tanaman yang ada dilokasinya hanya dinilai dengan harga Rp.245 Juta untuk satu hektar area.

“Estimiasi saya dari 10.896 tanaman dibagi Rp.245 Juta, maka hanya mendapatkan nilai Rp.22 Ribu lebih per tanaman.  Jadi masuk akalkah?. Sedangkan saya mempunyai tanaman jati. Kalau aturan sudah seperti itu tidak jadi masalah, tapi tim harus transparan. Ini juga anehnya, empat hektar luas lokasinya yang dimasukan, satu hektar dikeluarkan,” keluh Rasman.

Dengan munculnya aksi protes yang ditumpahkan dalam sosialisasi itu, membuat tim dampak bersama perwakilan penggarap memutuskan untuk mengadakan pertemuan dengan tim appraisal di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk membicarakan mekanisme atau teknis perhitungan tanaman.

Menurut rencana, pertemuan yang juga melibatkan tim review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra itu, akan dilakukan pada Kamis (10/12/2020). (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

21,915 views

Next Post

Pilkada Kabgor (Update): Perolehan Suara Paslon Nomor Urut 2 dan 4 Saling Kejar

Rab Des 9 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Perolehan suara pasangan calon Bupati Gorontalo nomor urut 2 (Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto) dan nomor urut 4, Rustam Akili – Dicky Gobel (RADG), sampai pukul 15.40 WITA, saling kejar. Kondisi perolehan sementara tersebut terekam dalam perhitungan quick-count versi Media-Center RADG (Rustam Akili-Dicky Gobel), yang dilakukan di Hotel Aziziyah, Limboto, […]