DM1.CO.ID, GORONTALO: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo, Rabu (26/2/2020), menggelar sosialisasi penyesuaian tarif, di halaman Kantor Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Sosialisasi yang berlangsung lancar dan sukses itu dihadiri oleh sejumlah aparat kantor kecamatan Dumbo Raya bersama unsur TNI/Polri. Dan juga diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat serta para undangan lainnya yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.
H. Isman Darise, SE, Ak, MM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kota Gorontalo pada kesempatan tersebut mengungkapkan dan menjelaskan beberapa hal penting.
Di antaranya, Isman mengungkapkan, bahwa sejak 2008 sampai dengan 2019, PDAM Kota Gorontalo belum pernah menaikan tarif atau penyesuaian tarif.
Artinya, kata Isman, pihak PDAM Kota Gorontalo sudah 11 tahun pemberlakuan tarif sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang.
Padahal, menurut Isman, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, seharusnya peninjauan (penyesuaian) tarif itu dilakukan setahun sekali. “Tapi itu tidak kami lakukan dengan melihat banyak pertimbangan yang harus ditinjau, seperti pertimbangan fungsi sosial dan fungsi bisnis,” ujar Isman saat di wawancarai oleh Wartawan DM1, sesaat usai sosialisasi.
Untuk bertahan selama 11 tahun tidak memberlakukan penyesuaian tarif, Isman mengaku mengambil langkah-langkah dengan melakukan pengontrolan ke dalam PDAM. “Kita bisa bertahan dengan tarif ini (yang lama), yakni dengan bagaimana melihat kondisi yang ada. Dengan adanya inflasi yang naik terus, kita tetap bertahan dengan keadaan sedemikian. Cost internal kita kontrol, dan melakukan klasifikasi pelanggan, dan itu yang kami lakukan selama 11 tahun sehingga kita bisa bertahan dengan tarif yang lama,” jelas Isman.
Namun seiring dengan waktu, menurut Isman, pihaknya saat ini mengaku sudah perlu untuk melakukan penyesuaian tarif, yang tentu saja dengan komitmen untuk melakukan pengembangan, maintenance, dan juga peningkatan pelayanan pelanggan.
Penyesuaian tarif ini, lanjut Isman Darise, akan diberlakukan oleh PDAM Kota Gorontalo pada 1 Maret 2020. Dan rencana perberlakuan penyesuaian tarif ini adalah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019.
Isman Darise menyebutkan , sesuai keputusan bersama dengan pihak KPN dan DPRD Kota Gorontalo, penyesuaian tarif ini disepakati sebesar 62 persen dari tarif yang lama. Dan penyesuaian tarif PDAM Kota Gorontalo ini, menurut Isman, dilakukan dengan dua metode. Yakni, kajian akademik dan juga kajian finansial.
Kendati demikian, kata Isman Darise, seluruh masukan dan pandangan yang muncul dari sosialisasi ini akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Gorontalo.
“Akan kami konsultasikan dulu ke Pak Wali Kota sebagai stakeholder dari PDAM Kota Gorontalo ini. Artinya, sebagai operator pelayanan air bersih di Kota Gorontalo, tentu kami harus laporkan kegiatan sosialisasi ini kepada Wali Kota sebagai upaya finishing dari penyesuaian tarif yang kita lakukan,” jelas Isman.
Dari pengamatan langsung di lokasi kegiatan sosialisasi, umumnya masyarakat tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut, sepanjang adalah untuk kemajuan PDAM dan demi kepentingan orang banyak.
“Alhamdulillah sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan baik, masyarakat mau memahami keberadaan kami sebagai penyelenggara untuk produksi air di Kota Gorontalo ini,” pungkas Isman.
DM1.CO.ID, JAKARTA: Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp.298 Miliar, termasuk di dalamnya untuk membayar influencer agar dapat meredam dampak virus Corona.