Rizal Ramli Benar, Tak Sedikit Kesalahan Impor Pangan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Dr Rizal Ramli pernah mengungkapkan, bahwa terdapat kejanggalan dalam proses impor pangan saat ini. Pak Rizal Ramli dalam beberapa kesempatan juga, menyampaikan agar pemerintah mengubah sistem kuota impor menjadi sistem tarif, semua itu bertujuan untuk melindungi petani di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan konfirmasi terhadap Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag). Dan benar, tak sedikit kejanggalan yang ditemukan BPK.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan selama periode tahun 2015 hingga semester I 2017. Terhitung, ada 9 kesalahan yang ditemukan oleh BPK dalam impor pangan yang dilakukan pemerintah.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), hal itu diketahui dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 yang dilaporkan kepada DPR RI, Selasa (3/4/2018).

Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor, serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan, juga diperiksa oleh BPK. Komoditas yang dimaksud adalah gula, beras, sapi dan daging sapi, kedelai, serta garam.

Adapun obyek pemeriksaan adalah Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) terkait pengelolaan tata niaga impor pangan, dan inilah 9 hasil temuan BPK yang telah dilaporkan:

  1. Izin impor beras 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan. Selain itu, importasi ini juga melampaui batas berlaku dan bernomor ganda.
  2. Impor beras kukus sebesar 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
  3. Impor sapi tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.
  4. Kemendag tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir.
  5. Alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.
  6. Persetujuan impor (PI) gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi.
  7. PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.
  8. Penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekor, tidak melalui rapat koordinasi.
  9. Penerbitan PI daging sapi sebanyak 97.000 ton dan realisasi sebanyak 19.012,91 ton senilai Rp 737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/atau tanpa rekomendasi Kementan. BPK menyimpulkan, SPI Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal itu, BPK merekomendasikan agar Kemendag mengembangkan Portal Inatrade dan mengintegrasikan dengan portal milik instansi atau entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan data rekomendasi.
(kom/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,628 views

Next Post

Matangkan Maju di Pilpres 2019, Rizal Ramli Minta Nasihat Habib Luthfi?

Sab Apr 7 , 2018
DM1.CO.ID, PEKALONGAN: Selain untuk memenuhi undangan sebagai pembicara utama dalam sebuah seminar nasional ekonomi di Kampus Universitas Panca Sakti Tegal-Jawa Tengah, tokoh pergerakan perubahan nasional Dr. Rizal Ramli, juga tak lupa menyempatkan diri bersilaturahmi dengan KH. Muhammad Luthfi bin Yahya (Habib Luthfi), di Pekalongan, Jumat siang (6/4/2018).