DM1.CO.ID, JAKARTA: Sejumlah nama eks pejabat Bank Indonesia (BI), termasuk bekas Gubernur BI, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Swaray Gultom, Raden Pardede menjadi tersangka baru dalam mega skandal Century.
Untuk itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan nama-nama tersebut sebagai tersangka.
Menyusul perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, viral pandangan ekonom senior, Rizal Ramli (RR) tentang bailout Bank Century yang diunggah di Youtube, Rabu (11/4/2018).
RR memaparkan, dalam sidang Century sebelumnya, jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia yang tidak konsisten. “Boediono masih muter-muter,” ujar RR.
Pada intinya menurut RR, bank Century tidak pantas untuk di-bailout karena dulu sudah bermasalah.
“Bank ini bank kecil, kalau ditutup juga dampaknya nyaris tidak ada apa-apa. Karena argumen sistemik ini argumen yang sangat menyesatkan,” katanya.
Sewaktu menjabat sebagai Menko Perekonomian, RR pernah menyelamatkan bank BII yang 6 sampai 7 kali lebih besar dari Bank Century dan itu dilakukan tanpa bailout sama sekali,
Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menjelaskan, caranya menyelamatkan BII dengan Bank Mandiri dibuat untuk take over sementara supaya ada umbrella of confident ganti manajemen BII.
“Uang kembali ke dalam sistem bank BII pada waktu itu jauh lebih besar dari pada bank Century,” ujarnya.
Menurutnya, Century hanyalah masalah yang sangat sederhana. “Karena itikadnya adalah hanya mencari ember bocor,” kata RR.
Rizal Ramli saat mengunjungi mantan ketua KPK, Antasari Azhar, di penjara dua tahun lalu. Antasari kala itu bercerita, “Suatu hari Boediono datang sebagai Gubernur Indonesia meminta izin bailout untuk bank Indover di negeri Belanda sebesar Rp. 5 Triliun”.
Ia membeberkan, kala itu Antasari ditakut-takuti, kalau tidak diperbolehkan maka kepercayaan terhadap Indonesia rusak, rupiah anjlok dan investor bisa tidak percaya.
Namun, sambung Rizal Ramli, Boediono tidak tahu kalau Antasari adalah asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman.
RR mengatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai Menko Perekonomian, mereka pernah mengutus Antasari ke Belanda dan diberitahu oleh Bank Central Belanda untuk tidak perlu kuatir kalau terjadi sesuatu, itu akan dijamin oleh Bank Central Belanda dan tidak menimbulkan apa-apa.
“Begitu Pak Boediono meminta izin ini, Antasari mengatakan, (jika) bapak lakukan bailout bank Indover Rp.5 triliun, (maka) sorenya bapak saya tangkap. Jadi Boediono ketakutan,” ulas Rizal Ramli menirukan ucapan Antasari pada waktu itu.
Selang beberapa waktu kemudian, rupanya dicari “ember kosong” lain, yaitu Bank Century.
RR mengungkapkan mengenai kebutuhan dana pihak ketiga yang sebenarnya hanya sebesar Rp. 2 Triliun, tapi di-bailout hingga Rp 6,7 Triliun. “Pasti ada yang bocor,” lontar Rizal Ramli, mempertanyakan.
Dari situ, Rizal Ramli menilai, bahwa ada upaya untuk membobol bank. Untuk itu RR meminta Boediono untuk mengaku.
“Karena itu saya minta Pak Boediono ksatrialah kasihan anak buah harus masuk penjara dan ditangkap. Ngaku ajalah jadi ksatria karena tanggungjawab itu ada di tangan pemimpin,” imbuhnya.
Istana Kepresidenan RI pada waktu itu menyatakan, bahwa tidak ada yang lebih penting dari kesaksian seorang wakil presiden di depan sidang akan menyingkirkan sejumlah keraguan yang menuntun pada pandangan bahwa bailout century menyembunyikan niat buruk dari para pengambil keputusannya.
“Jangan lupa bank Century ini sudah rusak lama sudah busuk lama dan tidak ada hubungannya dengan krisis ekonomi saat itu, bahkan kalau ditutup saja tidak ada efeknya sama sekali,” kata Rizal.
RR menegaskan kembali, bahwa memang Bank Century sengaja dipakai sebagai “ember kosong”.
Pada waktu Ketua KPK Antasari meminta BPK untuk melakukan audit, di mana ketuanya Hadi Purnomo dan Taufiqurrahman Ruki sebagai wakil BPK merupakan teman dekat SBY.
RR mengatakan, salah satu permintaan Ruki adalah supaya jangan menyentuh NKRI dan Pak Hadi Purnomo karena kemungkinan banyak masalah. “Sepakat hanya untuk melakukan polesi audit atau audit kebijakan,” tuturnya.
Rizal Ramli yakin, jika audit kebijakan maka Boediono dan Sri Mulyani pasti kena. BPK juga sengaja tidak melakukan audit aliran dana.
“Padahal kalau ikut kasus bank Bali diaudit aliran dana dalam waktu enam minggu akan ketahuan uang itu kemana,” bebernya.
Anehnya lagi, transfer dana talangan dari Rp. 2 Triliun menjadi Rp.6,7 Triliun itu berlangsung selama delapan bulan sampai tahun 2009.
Di seluruh dunia selamatkan bank cuma 1 hari atau 2 hari saja ditransfer dana bailout pihak ketiga selesai.
“Tidak ada di seluruh dunia uang itu ditarik secara bertahap sampai delapan bulan,” kata Rizal Ramli.
RR meminta kepada pihak Istana, jika diaudit dengan benar maka akan jelas dana itu buat dana politik.
Terkait kasus korupsi Bank Century, Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam amar putusan, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.
“Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata Effendi Mukhtar, hakim dalam putusan praperadilan sebagaimana diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur di kantornya, Selasa (10/4/2018).
[rml/vt/dm1]