Dinilai Ejek Ulama, Inul Dilaporkan ke Polda Metro

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Pedangdut “goyang ngebor” Inul Daratista akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pengurus Advokat Peduli Ulama. Inul dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap ulama melalui media sosial (medsos), dengan dugaan pelanggaran pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami laporkan penghinaan terhadap para alim ulama,” ujar pengacara Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein, di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Dahlia mengungkapkan, bahwa Inul menulis kalimat yang berisi penghinaan terhadap seorang penganut agama yang memakai serban, bertindak tidak terpuji melalui media sosial Instagram.

Menurut Dahlia, Inul diduga kuat telah sengaja menyebar kalimat penghinaan tersebut, dan dinilai sengaja menyebar fitnah dan tuduhan kepada tokoh agama tertentu tanpa disertai bukti.

Dahlia pun berharap, laporan terhadap Inul ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar memanfaatkan media sosial dengan baik.

Sebagaimana diketahui, instagram yang diduga milik Inul menimbulkan kontroversi bagi pengguna media sosial yang di-posting hingga menjadi viral.

Inul mencuit kalimat seperti berikut:

Yg sok alim dan otaknya di dengkul pasti mikirnya agama gak mikir beliau gubernur bpk kita semua’ hahahhaa aku seh gak lihat beliau lg nyalonin lagi … aku cuma bayangin yg pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jadi panutan ???! Jgn merusak moral kita soal Rasis-Sara-dan agama ‘ aku gak main politik tp aku cukup bangga duduk berdampingan org yg menjaga jakarta saat ini’ dan aku tak ikut campur urusan politik krn bukan bidangku !!! Klo org yg mau ceramahin aku akan sy block dn pastinya yg gak suka silahkan unfollow ‘ krn aku bukan kerugian sm org yg otak pikiran didengkul ‘ sekali lagi saya org yg nasionalismenya tinggi .!!! Yg koment apekkk tak block !!! Sorry“.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaki para penebar kebencian dan penghinaan di media sosial, karena hal ini dapat berpotensi menimbulkan konflik, seperti yang ditulis Inul Daratista melalui akun instagramnya tersebut.

(dbs-atr/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,542 views

Next Post

LKPP dan Bhinneka.com Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang

Rab Mar 29 , 2017
DM1.CO.ID, GORONTALO: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama bhinneka.com menggelar sosialisasi e-Katalog LKPP, bertema: “Cara Cepat Belanja Tepat Melalui e-Katalog”, Rabu (29/3/2017) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.