Proyek Masjid Jabal Nur Rate-rate Tetap tidak Beres: Air Hujan Masih saja Merembes

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Proyek Masjid Jabal Nur Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang telah menelan anggaran Rp.5 Miliar lebih itu, hingga saat ini ternyata masih menjadi problematik yang belum juga bisa terselesaikan.

Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Agustus kemarin, pihak kontraktor baik tahap I, II dan tahap III telah membuat kesepakatan bersama dengan anggota dewan guna mengatasi persoalan kebocoran tersebut.

Salah seorang jamaah Masjid Jabal Nur Rate-rate, Andi Kasim mengungkapkan, ketika hujan turun masih terdapat beberapa titik rembesan air hujan.

Kasim menyebutkan, titik kebocoran yang masih saja terjadi di kala hujan turun, yakni di antaranya depan dinding ruang menghadap kiblat, barisan kedua lantai berdiri untuk salat (saf), dan terparah di dinding perpustakaan masjid.

“Khusus deretan saf kedua tempat salat, di situ masih ada tetesan air hujan. Waktu saya berdiri mau mengerjakan salat, sempat ada air hujan jatuh dan mengena lengan saya. Sampai saya pindah tempat. Saya kasi tau pengurus masjid agar membawa baskom,” kata Kasim kesal.

Meskipun pekerjaan pembangunan masjid belum mencapai 100 persen (rampung), namun Kasim berharap, setidaknya tidak perlu ada lagi kebocoran. “Itu yang paling inti,” ujarnya.

Selain terdapat kebocoran, Kasim juga menceritakan bahwa di lantai 2 masjid masih belum sepenuhnya terpasang pagar pengaman dan masih berserakan. Namun, Kasim tidak mengetahui secara pasti, apakah pagar pengaman itu merupakan bagian dari volume pekerjaan tahap III atau tahap berikutnya.

Sementara itu, Ayi Wahyuddin selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Koltim, mengakui adanya laporan yang diterimanya dari pengurus Masjid Jabal Nur Rate-rate terkait kebocoran yang masih terjadi ketika musim hujan datang. Bahkan, Ayi juga mengaku sudah menyampaikan perihal laporan pengurus kepada pihak kontraktor.

“Dan mereka (kontraktor) turun memperbaiki. Yang bocor itu bukan di kubah lagi, tapi di talang depan (depan imam berdiri). Hari Rabu dan Kamis itu kan mereka kerja. Makanya, mereka menunggu lagi kalau ada hujan mana lagi yang masih bocor. Mereka kooperatif ji dan bertanggung jawab. Kan masih ada jaminan pemeliharaannya,” kata Ayi melalui telepon, Senin (8/11/2021).

Ayi meminta kepada masyarakat agar dapat memahami (mengerti), bahwa pembangunan Masjid Jabal Nur Rate-rate masih dalam proses pengerjaan dan pengawasan.

“Kecuali sudah 100 persen pekerjaan selesai dan sudah diserah-terimakan itu, lalu kemudian terjadi kerusakan, nah itu baru patut dikeluhkan. Ini kan belum, masih tahap pengerjaan dan pemeliharaan,” jelas Ayi.

“Saya juga sudah sampaikan kepada masyarakat waktu mereka mau pinjam (gunakan), bahwa memang belum layak untuk ditempati. Apa yang menjadi kekurangan pekerjaan di tahap I, II dan III itu akan  disempurnakan di tahap IV. Kami sudah bicarakan dengan teman-teman TAPD. Kami juga sementara menunggu dari konsultannya bahwa apa-apa saja yang harus diperbaiki untuk tahap IV nanti,” terang Ayi. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,035 views

Next Post

Hanya Sebatas Memfasilitasi, Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Sel Nov 9 , 2021
DM1.CO.ID, JAKARTA: Dewan Pers akhirnya mengakui swa regulasi atau self regulasi adalah azas yang memberikan kebebasan kepada organisasi Pers untuk menyusun peraturan di bidang Pers. Dewan Pers hanya melaksanakan memfasilitasi organisasi Pers dalam menyusun peraturan di bidang Pers.