Polres Boalemo Berhasil Ciduk Tersangka Pengedar Narkoba

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor : AMS

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah hampir empat hari diintai oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo, seorang tersangka pengedar narkoba (jenis sabu-sabu) akhirnya berhasil dibekuk di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Dalam konferensi Pers yang digelar oleh pihak Polres Boalemo, Jumat Sore (15/9/2017) diungkapkan kronologisnya. Yakni, bermula  dari bisik-bisik sejumlah masyarakat tentang adanya “barang” berupa sabu-sabu yang masuk satu paket dan siap diedarkan di wilayah Boalemo.

Informasi mengenai hal tersebut akhirnya tercium oleh aparat, sehingga Kapolres Boalemo AKBP. Dwiyanto Nugroho, SIK pun segera memerintahkan Satuan Narkoba Polres Boalemo untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Penyelidikan itu menemui indikasi kebenaran tentang barang terlarang tersebut. Pada ba’dah (seusai) shalat Jumatan, (15/92017) sekitar pukul 13.00 waktu setempat, Satuan Narkoba Polres Boalemo pun makin menajamkan investigasi dengan memerintahkan enam orang anggota untuk kembali melakukan penyelidikan secara mendalam.

Dalam konferensi Pers tersebut diceritakan, bahwa saat pengintaian di lokasi penyelidikan, satu unit mobil (dalam keadaan melintas) yang memang telah dicurigai membawa barang haram tersebut langsung disergap, dan berhasil menciduk tersangka.

Meski telah dibekuk, tersangka malah tiba-tiba membanting barang yang terbungkus dengan kardus berisi air mineral dan satu paket sabu-sabu dari tangannya, lalu  melarikan diri hingga terjadi pengejaran jarak dekat.

Bukan cuma itu, saat aparat memuntahkan tembakan peringatan, tersangka bahkan sempat melakukan aksi nekat dengan berhasil merebut pistol aparat lalu menembakkan sebanyak tiga kali ke arah anggota Polres Boalemo, berjarak kurang lebih dua meter. Untung saja tidak mengenai anggota Polres Boalemo.

Menyadari tembakannya meleset, tersangka berbadan gemuk dan berkaos biru tua bertuliskan “BOSS” itu akhirnya melarikan diri ke arah hutan hingga menembus rawa-rawa di Kecamatan Mananggu.

Mengetahui tersangka berhasil kabur, Kapolres bersama Wakapolres Boalemo pun segera memimpin langsung pengejaran dan pencarian tersangka. Keduanya memerintahkan Kasatlantas Boalemo untuk memblokir jalan yang menjadi jalur pelarian tersangka, disusul penyisiran area oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Boalemo dengan menurunkan tambahan porsonil.

Meski harus membutuhkan waktu beberapa jam, pihak Polres Boalemo akhirnya berhasil menangkap total tersangka dari persembunyiannya di salah satu rumah keluarganya. Dan saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Boalemo, yang untuk selanjutnya akan terus dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Dari keterangan tersangka diketahui barang berupa satu paket sabu-sabu tersebut dipasok dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan daerah sasaran pengedarnya di wilayah kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Atas kasus tersebut, Kapolres Boalemo mengimbau kepada semua elemen agar tidak segan-segan melaporkan langsung ke pihak aparat apabila mencium apalagi melihat hal-hal serupa yang mencurigakan. “Kkarena ini sudah menjadi perintah dari Kapolda Gorontalo, bahwasanya narkoba harus diberantas habis di wilayah Gorontalo pada umumnya, dan wilayah Boalemo pada khususnya,” tegas Kapolres Boalemo, AKBP. Dwiyanto Nugroho, SIK. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

11,614 views

Next Post

Program “KOTAKU” Peroleh Anggaran Rp.14,7 M

Sab Sep 16 , 2017
Wartawan: Alfisahri Pakaya Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota Gorontalo kini melakukan berbagai upaya kolaborasi dan sinegri guna memaksimalkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program KOTAKU adalah merupakan upaya meninimalisir kawasan kumuh yang ada di Kota Gorontalo.