Polisi Boalemo Ungkap Modus Pencurian di DKBP3A, Tersangka Salah Satunya Tenaga Honor

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Tahun 1990-an di Makassar “profesi” pemulung besi tua dan barang bekas dikenal dengan nama “Payabo-yabo”, dengan bermodal karung dan sebuah alat pengais.

Profesi ini banyak menimbulkan keresahan karena dilakukan dengan “sapu rata” (tak hanya besi tua dan barang bekas), tetapi juga mengambil barang berharga milik warga. Misalnya, pakaian di jemuran, sepeda, dan bahkan menggasak barang-barang berharga di dalam rumah.

Modus “sapu rata” payabo-yabo ini ternyata juga terjadi di Kabupaten Boalemo. Kantor Dinas Keluarga Berencana, Pemberberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Boalemo, dibobol payabo-yabo.

Informasi yang dihimpun DM1 menyebutkan, barang milik Kantor DKBP3A yang berhasil dicuri oleh payabo-yabo itu, yakni 1 unit motor; dan 3 unit laptop.

Barang-barang tersebut tidak sekaligus digasak oleh payabo-yabo, melainkan secara bertahap, yakni dimulai pada medio Maret hingga April 2019.

Di rentang waktu kejadian itu, anggota Opsnal Polres Boalemo mendapat informasi terkait pencurian tersebut. Sejurus kemudian, sejumlah anggota intel pun diturunkan untuk segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Polres Boalemo berhasil mengamankan sebuah laptop silver hitam dari tangan pembeli, yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku.

Dari hasil identifikasi, Polres Boalemo berhasil mengungkap seorang tersangka dari pembeli tersebut, yakni berinisial MA yang berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

MA saat diinterogasi di Mapolres Boalemo itupun mengungkapkan keberadaan barang bukti lainnya, yakni 2 unit laptop dan 1 unit motor yang telah dijual.

Tim Butota Sat. Reskrim Polres Boalemo pun selama 10 hari melakukan pengembangan, dengan mengincar tersangka lainya yang diduga C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Dari hasil pengembangan tersebut, Polres Boalemo akhirnya berhasil menangkap 3 tersangka lainnya. Yakni inisial AR, JD, dan YB, pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 23.00 WITA, di kompleks Pasar Minggu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Namun ketiganya diketahui berdomisili di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, berprofesi sebagai payabo-yabo (pemulung besi tua dan barang bekas).

Dari tangan ketiganya, Polres Boalemo juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil dinas milik kantor DKBP3A Boalemo dan 1 unit mobil pick-up milik tersangka. Kedua mobil itulah yang digunakan para pelaku untuk mengangkut motor curian yang akan dijual di Kota Gorontalo.

Dari ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dinas milik DKBP3A. Motor itu diketahui dicuri di tempat kost salah seorang pegawai di DKBP3A Boalemo.

Kasat Reskrim Polres Boalemo kepada DM1 membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkannya, keempat orang tersangka itu bahkan saat ini telah mendekam di Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tilamuta, Bipka Robert Rellua selaku penyidik pembantu mengungkapkan, dari empat tersangka pencurian tersebut salah satunya adalah pegawai honor di Kantor DKBP3A Kabupaten Boalemo.

Pegawai honor tersebut, kata Robert, bekerjasama dengan tiga tersangka yang juga sebagai temannya yang berprofesi sebagai pemulung besi tua tersebut.

Bripka Robert menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, yakni: “Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.

“Bukan cuma itu, para tersangka juga akan dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,” ujar Robert Rellua saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/5/19). (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,945 views

Next Post

Jelang Lebaran, Bank SulutGo Tilamuta Buka Layanan Hingga 1 Juni

Rab Mei 29 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Pada bulan Ramadan 1440 H ini, Bank SulutGo (BSG) Cabang Tilamuta tetap memberikan dan membuka pelayanan kepada seluruh nasabah, khususnya bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Boalemo.