Polda Gorontalo: Operasi Zebra Yes, Operasi Tambang Ilegal No?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Operasi Zebra Otanaha 2020, resmi mulai dilaksanakan secara serentak oleh Polda Gorontalo selama 14 hari, yakni mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, dengan menurunkan personel Polda dan Polres sebanyak 245 anggota.

Agar dapat terlaksana dengan sukses, maka sekitar 5 hari sebelum digelarnya operasi Zebra Otanaha ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, MM, langsung turun tangan memberi arahan dalam latihan pra-operasi Zebra Otanaha 2020.

Kapolda Gorontalo ini sepertinya sangat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah yang menjadi target dalam operasi Zabra Otanaha ini, di antaranya masalah kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu-lintas, dan juga terkait protokol kesehatan Covid19.

Namun sangat disayangkan, mantan Wakapolda Jawa Barat ini belum terdengar sedikitpun suara ketegasannya untuk menyatakan segera melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Pohuwato, yang saat ini juga menjadi pelanggaran dan kejahatan terbesar terhadap lingkungan hidup.

Parahnya, Polda Gorontalo malah “buru-buru” menuding sejumlah media di Gorontalo telah menyebar hoax terkait isu pembongkaran masjid untuk keperluan tambang emas ilegal tersebut.

Menurut sejumlah kalangan Pers, jika memang ingin melawan pemberitaan hoax, maka seharusnya pihak Polda Gorontalo bisa segera mengecek sendiri kebenaran dari pemberitaan tersebut, yang pada hakikatnya bukan terletak pada masalah pembongkaran masjid, namun sesungguhnya lebih kepada masalah kebenaran tentang adanya tambang emas ilegal yang sudah sangat jelas-jelas menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.

Menurut banyak kalangan (terutama para aktivis), Kapolda Gorontalo seharusnya hari ini segera bergegas memimpin operasi penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, bukan justru mempermasalahkan pemberitaan hoax terkait isu pembongkaran masjid yang terletak di sekitar wilayah pertambangan ilegal tersebut.

Apalagi sejauh ini, masalah pertambangan emas ilegal di Pohuwato itu sudah melalui pembahasan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di tingkat DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa (13 Oktober 2020).

Dalam RDP tersebut, setidaknya ada 3 poin penting yang menjadi kesepakatan forum. Yakni pertama, sepakat mengakui bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu telah melakukan pelanggaran dan kejahatan besar terhadap lingkungan hidup.

Kedua, penanganan persoalan tambang emas ilegal di Pohuwato itu diambil alih oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, disusul dengan ketegasan akan segera melakukan penertiban dan penutupan serta penghentian seluruh aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Ketiga, dalam RDP itu Kapolda yang diwakili oleh Kombes Pol. M. Pratama, S.IK, SH. MH selaku Karo Ops Polda Gorontalo, menyatakan siap untuk segera menindak-lanjuti perintah penutupan berikut penertiban puluhan alat berat yang beroperasi di tambang emas ilegal tersebut.

Namun lagi-lagi sungguh sangat disayangkan, penanganan masalah tambang emas ilegal di Pohuwato itu terkesan hanya “habis menguap” di meja RDP. Sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda sedikitpun akan segera dituntaskan persoalannya.

Akibatnya, publik beserta para aktivis menduga di benak, bahwa Pemprov dan Polda Gorontalo jangan-jangan telah mendapat “upeti” dari hasil tambang emas ilegal itu? Karena terkesan “melindungi” dengan mengulur-ulur penanganannya sampai waktu yang tidak ditentukan, lalu dengan sendirinya tambang emas ilegal inipun tetap berlangsung sebagai “lahan basah” bagi para penguasa.

Menanggapi sikap Polda Gorontalo yang masih terkesan mengulur-ulur waktu itu, seorang aktivis Paris Djafar menyatakan keprihatinannya, bahwa kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum dan selaku pelaksana undang-undang, justru kelihatannya tak bisa berbuat apa-apa.

Didampingi Charles Ishak yang juga seorang aktivis di daerah ini, Paris Djafar menegaskan, bahwa Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh undang-undang, bukan oleh kekuatan di luar konteks ketentuan undang-undang.

“Kami menilai ada yang janggal dengan aparat kita ini. Sudah jelas dan nyata di hadapan mata ada pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap lingkungan. Namun dibiarkan begitu saja,” ujar Paris.

Paris bersama sejumlah aktivis lainnya juga mengaku sangat menyayangkan persoalan aksi perusakan dan persekusi terhadap Polsek Popayato Barat, yang hingga kini malah belum ada tindakan hukum yang serius, padahal aksi itu nyata-nyata terkait dengan masalah tambang emas ilegal Pohuwato.

Meski begitu para aktivis ini mengaku akan terus melakukan gelombang “perlawanan” dan desakan secara besar-besaran, agar pihak Pemprov dan Polda Gorontalo bisa segera menertibkan tambang ilegal dan alat-alat berat, sekaligus agar segera menutup serta menghentikan seluruh aktivistas tambang emas ilegal itu.

Tampaknya para aktivis yang terdiri dari kalangan LSM, pemuda serta mahasiswa ini sangat gerah dan geram terhadap sikap Pemprov bersama Polda Gorontalo yang seakan bungkam serta acuh tak acuh dengan persoalan tambang emas ilegal itu.

Padahal, menurut para aktivis, Pemprov bersama Polda Gorontalo setiap hari begitu sangat bersemangat “memamerkan” kegiatan sosialisasi terkait penanganan Covid19 (termasuk menggelar operasi Zebra Otanaha 2020), namun giliran persoalan tambang emas ilegal yang juga diyakini dapat mendatangkan penyakit dan bencana besar, malah kelihatan Pemprov dan Polda Gorontalo langsung seolah menjadi “kerdil” dan “mandul”.

“Ini pasti ada apa-apanya! Maybe No, maybe Yes?” lontar sejumlah aktivis, dengan mencoba menebak-nebak terkait dugaan bungkamnya Pemprov dan Polda Gorontalo yang boleh jadi telah mendapat “upeti” dari para penambang ilegal di Pohuwato.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo saat dikonfirmasi mengenai masalah penertiban tambang emas ilegal tersebut, hingga tulisan ini diturunkan belum memberi tanggapan atas pertanyaan wartawan DM1. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

49,758 views

Next Post

Polda Tanggapi “Kicauan” AMP yang Mendesak Penertiban Tambang Ilegal Pohuwato

Sab Okt 31 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Para aktivis yang terdiri dari sejumlah LSM, pemuda dan mahasiswa Gorontalo, beberapa minggu terakhir terus mendesak pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Gorontalo, agar tidak mengulur-ulur waktu untuk segera menggelar operasi penertiban terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. “Kicauan” desakan yang makin nyaring dan tajam disuarakan oleh […]