Plt Bupati Koltim Rombak Kabinet, Ini Dasar dan Daftarnya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur, S.IP, melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkungan “kabinet” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, pada Selasa (9/6/2021) itu, dilakukan dengan memperhatikan atau merujuk pada sejumlah surat sebagai dasar.

Yakni, surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Nomor: 821/3290/OTDA, tanggal 20 Mei 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Administator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.

Selanjutnya, surat Direktur Jenderal Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor: 821/3520/ OTDA, tanggal 2 Juni 2021 perihal Persetujuan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Koltim.

Juga, surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B.1756/KASN/V/2021, tanggal 5 Mei 2021 perihal Rekomendasi Rencana Uji-kompetensi dalam Rangka Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Serta, surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor: 188.45/146/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Terkhusus pelantikan kembali Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 340 tahun 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur. Surat Keputusan itu berlaku selama tiga bulan setelah dilaksanakannya pelantikan.

Andi Muhammad Iqbal yang juga staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan itu, kini kembali dilantik sebagai Penjabat Sekda. Keputusan pelantikan berlaku selama tiga bulan setelah dilaksanakannya pelantikan.

Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rotasi di tubuh birokrasi merupakan hal yang biasa di dalam tatanan pemerintahan, apalagi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur sendiri. Akan tetapi, ini merupakan hal perdana di era kepemimpinan Samsul Bersama Mery (SBM).

“Pelantikan ini sejak Kabupaten Kolaka Timur terbentuk, sudah bukan menjadi hal yang luar biasa tetapi biasa-biasa saja. Sebab seorang PNS itu harus bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan bidang dan disiplin ilmunya masing-masing,” ujar Andi Merya.

Ia mengungkapkan, bahwa ada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digeser, karena menunjukkan kinerja buruk yang kemudian menjadi cacatan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saat penerimaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), BPK menitip pesan kepada kami agar memberi sanksi kepada pimpinan OPD yang tidak pro aktif dalam pemeriksaan. Ya, ada yang dipanggil, tapi tidak mau menghadiri panggilan pemeriksaan. Ini juga menjadi dasar (pertimbangan) kami untuk melakukan pergeseran. Dan tidak ada yang kami rugikan,” jelas Andi Merya.

Andi Merya menjawab apabila ada pertanyaan mengenai ketentuan pengangkatan dan penempatan pejabat di masing-masing OPD, yang semestinya dilakukan setelah enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 162, bahwa pelantikan dilakukan setelah 6 bulan (sejak dilantik), bisa dilakukan karena izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sekali lagi, kami lakukan hal ini (perombakan) karena telah ada izin Mendagri dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ungkap Andi Merya.

“Mungkin sering kita dengar pidato, baik dari almarhum Bupati Samsul Bahri Madjid, atau dari saya sendiri, bahwa tidak ada lagi unsur politik (pasca pelantikan kepala daerah). Sebab Pilkada sudah selesai. Jadi pelantikan ini tidak ada unsur (tendensi) politik, akan tetapi hanya sekadar bergeser saja, A ke B atau B ke A. Ada juga eselon yang tidak pernah masuk kantor, makanya kami geser (ganti) juga,” terang Andi Merya.

Pada kesempatan itu, Andi Merya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dan ia berharap, semoga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai peraturan perundang-undangan, serta tidak melakukan kebijakan di luar aturan yang berlaku.

“Kepada pejabat yang baru dilantik sekiranya dapat memberitahu atau mengingatkan saya manakala ada keputusan atau kebijakan yang bertentangan dengan aturan. Jangan hanya langsung mengiyakan. Jangan seperti sebelum zaman Belanda, meskipun melabrak aturan, langsung mengiyakan terus melaksanakan,” ujar Andi Merya.

“Saya bersedia untuk dikritik, saya bersedia untuk ditegur, jika saya melakukan kesalahan dalam pemerintahan. Bawahan ataupun staf berhak menyampaikan kritikan kepada saya. Datang kepada saya. Jangan  kritikannya disampaikan di medsos, apalagi pakai akun palsu,” sambung Andi Merya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa pejabat di dinas yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), karena pimpinan lamanya bergeser ke tempat lain, sehingga secara otomatis sekretarisnya menjadi pelaksana tugas.

Di akhir sambutan, sosok srikandi Koltim ini mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, agar senantiasa dan tetap membangun komunikasi dan berkoordinasi sebelum memutuskan sesuatu.

“Tidak ada salahnya sebelum memutuskan sesuatu di dalam melaksanakan tugas kita saling  berkomunikasi. Entah itu laporan (koordinasi) ke Sekda, asisten yang membidangi, ataukah ke Pelaksana tugas Bupati. Itulah yang kami harapkan,” tandas Andi Merya.

Pelantikan yang digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid19 ini, juga dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Koltim, Diana Massi Samsul Bahri, Pimpinan OPD, dan tim relawan atau simpatisan SBM (Samsul Bersama Mery).

Untuk Jabatan Kepala Dinas yang masih kosong, untuk sementara ini juga diisi oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas. Di antara jabatan yang diisi oleh Sekdis yaitu Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga; Kadis Perkebunan dan Hortikultura,Kadis Pertanian dan Peternakan; serta Kadis PU, Penataan Ruang dan Perhubungan.

Berikut ini nama-nama pejabat lingkup Pemkab Koltim yang dirotasi, pada Rabu (9 Juni 2021):

1. Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si;
Jabatan lama: Staf Ahli bidang  ekonomi, keuangan dan pembangunan Sekretariat Daerah.
Jabatan baru: Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

2. Bio Mansur, S.Pd, M.Pd, M.Si;
Jabatan lama: Kadis PU, Penataan Ruang dan Perhubungan.
Jabatan Baru: Staf Ahli Bidang  Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

3. Ir. Aras, M.Si;
Jabatan Lama: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Jabatan Baru: Kadis Perkebunan dan Hortikultura.

4. Lasky Paemba, SP, M.Si;
Jabatan Lama: Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan.
Jabatan Baru: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

5. Maryono, S.Pd, M.Pd;
Jabatan Lama: Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Jabatan Baru: Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

6. Makmur Watukila, S.IP, M.Si;
Jabatan Lama: Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.
Jabatan Baru: Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

7. Amiruddin, S.Pd;
Jabatan Lama: Kadis Pengendalian Penduduk dan KB.
Jabatan baru: Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

8. Ulfawati, SE;
Jabatan lama: Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jabatan baru: Kadis Pengendalian Penduduk dan KB.

9. Murtini Balaka;
Jabatan Lama: Sekretaris DPRD Koltim.
Jabatan Baru: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

10. Drs. Abraham, M.Si;
Jabatan Lama: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Jabatan baru: Sekretaris DPRD Koltim

11. Hamdi, SP;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pangan.
Jabatan baru: Sekretaris Tanaman Pangan dan Peternakan.

12. Pattiroi Ramli, SP;
Jabatan lama: Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pangan

13. Muh. Haris Silondae, SH;
Jabatan Lama: Staf Sekretariat Daerah.
Jabatan baru: Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM.

14. Dr. Suhardin, SH, MH;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Lingkup Hidup.
Jabatan Baru: Staf Dinas Lingkungan Hidup

15. Bobbi Egy Suwirno, SE, M.Si;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Lingkup Hidup.

16. Muh. Juniardi Madjid, SE;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

17. Abdul Rahmat, SH;
Jabatan Lama: Sekretaris Bappeda.
Jabatan baru: Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

18. Sudirman;
Jabatan Lama: Staf Bappeda.
Jabatan Baru: Sekretaris Bappeda.

19. Parenreng, SKM;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Sosial.

20. Badwi, S.Pd;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Kesehatan.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

21. Irwan, SKM, M.Kes;
Jabatan Lama: Staf Sekretariat Daerah.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Kesehatan.

22. Syahrul Samata, SP, M.Si;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Wilayah III

23. Tamrin Tahir, SH;
Jabatan Lama: Staf Sekretariat Daerah.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

24. Nuzur, SP;
Jabatan Lama: Kabid. Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Hak Anak.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

25. Irmansyah, SE;
Jabatan Lama: Kabid. Pencegahan dan Kesiap-siagaan BPBD.
Jabatan Baru: Kabag. Administrasi Pembangunan.

26. Jun Rahmat, S.STP, M.Si;
Jabatan Lama: Staf Sekretariat Daerah.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan.

27. Arfah Madalia, SE, M.Si;
Jabatan Lama: Staf Dinas Perkebunan dan Hortikultura.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura.

28. Amirullah, SP;
Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura.
Jabatan Baru: Kabid. Pengembangan SDM Dinas Perkebunan dan Hortikultura.

29. Nuz, S.Sos;
Jabatan Lama: Kasi. Pelayanan Perizinan non Perizinan Wilayah I, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jabatan Baru: Kabid. Perencanaan dan Promosi Penanam Modal, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

30. Nasruddin, S.Sos;
Jabatan Lama: Camat Uluiwoi.
Jabatan Baru: Kabid. Sumber Daya Air, di Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan.

31. Sulwan Sofyan, S.Pd, M.Pd;
Jabatan Lama: Staf Sekretariat Daerah.
Jabatan Baru: Kabid. Penanganan Fakir Miskin, di Dinas Sosial.

32. Nursalim Mardeza, SP;
Jabatan Lama: Kabid. Pengembangan SDM, di Dinas Perkebunan dan Hortikultura.
Jabatan Baru: Kabid. Penyuluhan, di Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.

33. Gesit Setyo Putra, S.Pd;
Jabatan Lama: Kabid. Sarana dan Prasarana, di Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.
Jabatan Baru: Kabid. Penganekaragaman Pangan Dinas Pangan.

34. Dr. Amir Bachtiar, S.Pd, M.Si;
Jabatan Lama: Kabid. Pengembangan Wilayah, Sarana dan Prasarana, di Bappeda.
Jabatan Baru: Staf Bappeda.

35. Ruslan, S.Pd, M.MP;
Jabatan Lama: Kabid Kebakaran, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jabatan Baru: Kabid. Pencegahan dan Kesiap-siagaan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

36. Santi, S.Sos, M.Si;
Jabatan Lama: Kabid. Pembinaan, Pelestarian dan Bahan Perpustakaan, di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Jabatan Baru: Kabid. Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

37. Imam Royadi, S.Kom, M.Si;
Jabatan Baru: Kasubag Umum dan Kepegawaian, di Dinas Lingkungan Hidup.
Jabatan Lama: Kabid. Kepemudaan dan Olahraga, di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

38. Made Suryata, SP;
Jabatan Lama: Staf Bappeda.
Jabatan Baru: Kabid. Pengembangan Wilayah Sarana dan Prasarana, di Bappeda.

39. Hartono, S.Pl;
Jabatan Lama: Kasi. Pembiayaan dan Investasi, di Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.
Jabatan Baru: Kabid. Sarana dan Prasarana, di Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.

40. Darmawansyah, S.Sos;
Jabatan Lama: Kasubid. Peralatan dan Perlengkapan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jabatan Baru: Kabid Kebakaran, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

41. Muhammad Alfian K, S.Sos;
Jabatan Lama: Kasi. Layanan dan Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan, di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Jabatan Baru: Kabid. Pembinaan, Pelestarian dan Bahan Perpustakaan, di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

42. Halim, SE;
Jabatan Lama: Staf Bappeda.
Jabatan Baru: Kasubid. Pengelolaan Sumber Daya Alam, di Bappeda.

43. Heri Setyanoto, S.Kom;
Jabatan Lama: Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jabatan Baru: Kasubid Peralatan dan Perlengkapan, di di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,286 views

Next Post

Senam SBM Warnai Pembukaan Jambore Kader PKK se-Koltim

Jum Jun 11 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Jambore kader PKK Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021 resmi dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Hj. Andi Merya Nur, S.IP, pada Kamis (10/6/2021), bertempat di Lapangan Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta. Dalam kegiatan ini, tampak dihadiri Wakil Ketua DPRD Koltim, Hj. Rahmatia Lukman, SE, M.Si; Ketua TP-PKK […]