DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pada Jumat (14/1/2021), bertempat di Gedung Aula Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irawan Laliasa, mengukuhkan kepengurusan kepramukaan cabang Kabupaten Koltim. Terdiri atas, Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab).
Acara pengukuhan ini juga diwarnai dengan dilaksanakannya kegiatan Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK), peresmian kantor dan karya Batik Sorume, serta orientasi pengurus Kwarcab Koltim tahun 2022 oleh Pj Bupati Koltim, H. Sulwan Abonewas, M.Si.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Kolaka-Koltim, AKBP Saiful Mustofa, S.IK, M.Si.
Sebagai Ketua Mabicab Kwarcab Koltim, Sulwan Aboenawas yang juga Pj Bupati ini mengatakan, salah satu pilar pendidikan kaum muda di Indonesia adalah gerakan Pramuka seperti yang telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, tanggal 26 Oktober 2010 yang lalu.
Sulwan menegaskan, revitalisasi organisasi gerakan Pramuka (Praja Muda Karana) sangat penting, guna memantapkan eksistensi gerakan pramuka serta untuk meningkatkan fungsi gerakan Pramuka itu sendiri.
“Meski berjalan pelan, akan tetapi pasti. Citra dan kinerja khususnya di Kabupaten Kolaka Timur tampak makin membaik. Minat kaum muda terhadap gerakan Pramuka juga tampak makin meningkat,” tutur Sulwan.
Bersamaan dengan itu, lanjut Sulwan, kegiatan kepramukaan telah semakin banyak dilaksanakan, khususnya di instansi pemerintah atau satuan karya dan lembaga pendidikan di setiap tingkatan Racana atau Gudep (Gugus Depan).
Sulwan menyebutkan, tujuan atau visi-misi dari gerakan Pramuka ini adalah untuk mempersiapkan bibit para pemimpin bangsa, yang memiliki watak, kepribadian dan akhlak mulia pada masa depan.
“Berbagai keberhasilan ini, tentu harus dapat dipertahankan dan bahkan semakin lebih ditingkatkan. Dengan disahkannya undang-undang tersebut, kita sebagai majelis pembimbing dan pemerintah daerah sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan kepramukaan, karena adanya undang-undang tersebut pemerintah daerah mempunyai dasar hukum yang lebih kuat dalam membantu finansial organisasi gerakan pramuka,” jelas Sulwan.
Hakekat dasar pendidikan kepramukaan, lanjut Sulwan, yakni meningkatkan penghayatan dan pengalaman nilai-nilai kepramukaan. Yaitu, satya dan darma Pramuka kepada seluruh peserta didik. Sehingga dapat dipersiapkan menjadi kader pimpinan bangsa yang tangguh pada masa depan.
Sulwan menerangkan, bahwa dalam kerangka mempersiapkan kaum muda yang seperti inilah, organisasi pramuka perlu dikelola secara profesional oleh orang-orang yang berkompeten, terlebih lagi pada kurikulum pendidikan tahun 2013 pendidikan kepramukaan menjadi ekstra-kurikuler wajib yang diajarkan di sekolah-sekolah.
Hal ini, menurut Sulwan, merupakan suatu penghormatan sekaligus tantangan bagi organisasi Pramuka untuk membuktikan bahwa organisasi Pramuka mampu membentuk karakter dan budi pekerti bagi kaum muda Indonesia.
“Saya sangat berharap dengan terlantiknya pengurus baru gerakan Pramuka Kolaka Timur ini, mari kita tingkatkan peran serta gerakan Pramuka dalam ikut membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Dan dapat lebih meningkat motivasi serta bakti kita bagi perkembangan gerakan Pramuka, dan bagi masa depan kaum muda yang lebih baik pada masa depan, khususnya di daerah Kolaka Timur,” ujar Sulwan.
Sebagai wujud nyata, Sulwan selaku Pj. Bupati Koltim sekaligus sebagai Mabicab, menyatakan memberikan bantuan pinjam pakai kantor untuk digunakan oleh pengurus gerakan Pramuka Kolaka Timur, serta menetapkan logo dan batik Sorume gerakan Pramuka Kolaka Timur sebagai simbol dan identitas Kwarcab Kolaka Timur.
Dalam kesempatan itu pula, Pj Sulwan atas nama majelis pembimbing cabang gerakan Pramuka Kolaka Timur, mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kolaka Timur masa bakti 2019-2024.
Dan untuk lebih meningkatkan prestasi gerakan Pramuka pada masa yang akan datang, Sulwan mengajak para anggota dewasa gerakan Pramuka untuk lebih merapatkan barisan, dan menyatukan gerak langkah untuk percepatan kemajuan dan perkembangan gerakan Pramuka.
Tak lupa pula, kepada para andalan kwartir cabang dan kwartir ranting gerakan pramuka se-Kabupaten Kolaka Timur, Sulwan mengimbau agar bersama-sama atau berupaya melakukan hal-hal terbaik, demi masa depan kaum muda yang lebih cerah.
Sementara itu, H. Irawan Laliasa, menyampaikan bahwa salah satu organisasi kemasyarakatan adalah organisasi gerakan Pramuka yang diharapkan dengan berbagai macam pedoman, aturan dan prinsip bermasyarakatan dan berorganisasi salah satunya gerakan Pramuka yang sangat diharapkan oleh bangsa dan negara. Untuk itu, Irawan berharap, perlu diberikan motivasi khusus kepada kwarcab.
Irawan menjelaskan, sistem perencanaan dan pertanggung-jawaban dalam gerakan Pramuka, tidak bisa terlepas dengan sistem anggaran dan administrasi umum dengan pemerintah.
Ia menggaris-bawahi, bahwa keputusan kwartil nasional gerakan pramuka Nomor 28 tahun 2007 tentang Majelis Pembimbing, yang intinya dukungan moral dan materi yang finansial secara teori dalam pemberian materi orientasi. (rul/dm1)