Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS
DM1.CO.ID, GORONTALO: Walikota Gorontalo Marten Taha menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“WTP ini yang ketiga kalinya kami raih berturut-turut. Sebelumnya pada tahun anggaran 2014 dan 2015,” ungkap Marten Taha, Senin (22/5/2017).
Walikota Marten Taha menyebutkan, WTP adalah merupakan penilaian sekaligus penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Raihan WTP tersebut, kata Marten, menunjukan bahwa tata kelola managemen keuangan Pemerintah Kota Gorontalo sudah berada pada koridor yang sebenarnya.
Walikota Marten Taha juga menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena BPK menilai kepatuhan Pemerintah Kota dalam pengelolaan keuangan, serta sistem pengendalian internal yang dinilai baik.
Meraih WTP, lanjut Marten, tentulah bukan hal yang mudah. Dibutuhkan kinerja yang baik dan kepatuhan pemerintah dalam menaati peraturan penggunaan keuangan daerah yang sesuai peruntukan.
“Ini adalah hasil kinerja dari semua unsur, baik SKPD maupun masyarakat Kota Gorontalo terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah,” ujar Marten.
Dari raihan penghargaan tersebut, Walikota Marten Taha pun berharap, hendaknya semua pihak terutama seluruh SKPD agar dapat lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja penggunaan anggaran yang lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Muhaimin selaku Kepala BPK-RI Perwakilan Gorontalo menjelaskan, Pemkot Gorontalo telah menyampaikan laporan keuangan pada 20 Maret 2017. Dan sesuai peraturan, lanjut Muhaimin, hasil dari audit itu akan disampaikan dua bulan setelah pelaporan.
Muhaimin pun mengungkapkan, Pemkot Gorontalo adalah daerah di Provinsi Gorontalo yang pertama menyampaikan laporan keuangannya ke BPK-RI Perwakilan Gorontalo.
(k17/DM1)