Pembayaran Lahan Jadi Kisruh, Warga Pinteng Minta PLN Tak Main Curang

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOLSEL: Sejumlah warga di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), hingga akhir Maret 2020 ini mengaku masih dirundung dengan ketidak-pastian akibat ketidak-beresan pembayaran kompensasi lahan dan tanaman dari pihak PLN Suluttenggo.

Tanaman di atas lahan para warga tersebut, seperti pohon cengkih, kelapa, pala dan lain sebagainya, telah ditebang oleh pihak PLN. Yakni, untuk pelaksanaan proyek Pembangkit dan Jaringan (Kitring) pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), tepatnya proyek pembangunan transmisi 150 Kilo Volt (KV) Otam-Molibagu.

Berbagai informasi dari warga setempat yang dihimpun Wartawan DM1 menyebutkan, proses rencana pembayaran kompensasi tersebut terbilang cukup panjang waktunya.

Meski begitu, pada Kamis (6/2/2020), warga di Kecamatan Pinteng itu berhasil dikumpulkan di Balai Desa Mataindo, guna menerima pembayaran kompensasi sesuai dokumen masing-masing dengan hitungan yang telah disepakati.

Selain disaksikan oleh pihak pemerintah kecamatan dan aparat desa, pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Andit MD selaku Manager Bidang Pertanahan PLN didampingi Satrio sebagai pihak UPP (Unit Pelaksana Pembangunan) Kitring.

Namun sejumlah warga menceritakan, bahwa di tengah proses pelaksanaan pembayaran yang rencananya diberikan kepada sekitar 61 warga Pinteng ini, mendadak kacau.

Pasalnya, menurut sumber, hampir separuh warga yang hadir dalam momen tersebut tiba-tiba protes dan mempertanyakan harga hitungan pembayaran tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan.

Protes itupun memicu sebagian warga lainnya menjadi kecewa dan geram, lalu menuntut pihak PLN untuk tidak mencoba bermain curang dalam pembayaran kompensasi tersebut.

Berbagai sumber membenarkan, bahwa ketika itu sejumlah warga Desa Torosik tampak mulai kehilangan kesabaran, dan bahkan ada yang sempat mengamuk serta berencana akan menyerang secara fisik petugas PLN di lokasi pertemuan, di Balai Desa Mataindo tersebut.

Warga yang telah emosi itu terus meminta pihak PLN agar dapat bertanggung-jawab terhadap ketidak-sesuaian data tersebut. Warga menduga kuat data-data tanaman milik mereka sengaja dihilangkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan di balik proyek tersebut.

Mengingat situasi pertemuan yang nampak telah kacau dan berpotensi menimbulkan korban tersebut, membuat proses pembayaran pun terpaksa dihentikan.

Para aparat dari TNI/Polri yang sejak awal berada di lokasi itupun langsung melakukan pengamanan kepada petugas PLN.

Menariknya, dalam investigasi yang dilakukan oleh Wartawan DM1 terungkap sejumlah keanehan dan keganjilan.

Di antaranya, pengakuan seorang warga Desa Torosik berinisial RT membeberkan, bahwa dirinya tidak berdaya serta terpaksa menerima dan menandatangani pembayaran sekitar Rp.300 Juta lantaran dalam tekanan oknum pihak PLN.

Padahal, total nilai yang semestinya diterima RT adalah sekitar Rp.385 Juta. Dan pengungkapan ini disampaikan RT kepada wartawan DM1, pada Ahad (15/3/2020).

Pengungkapan lain disampaikan oleh SJ, salah seorang tim yang bertugas mendata sekaligus menebang tanaman di lahan warga tersebut.

Dalam bincang-bincang dengan wartawan DM1, pada Ahad (15/3/2020), SJ membenarkan, bahwa memang ada yang ganjil dalam proses pembayaran yang dilakukan pada Kamis 6 Februari 2020, di Balai Desa Mataindo tersebut.

SJ bahkan merasa yakin ada data-data lahan dan tanaman yang sengaja dihilangkan oleh oknum pihak PLN.

SJ pun mengaku heran dan bertanya-tanya, kenapa hal itu terjadi, mana mungkin data bisa berubah, dan bahkan hilang.

Padahal, menurut SJ, pada pelaksanaan penebangan tanaman di lokasi itu didampingi pemilik lahan, dan disaksikan langsung oleh kepala dusun sebagai wakil pemerintah desa, serta  pihak UPP sendiri.

SJ juga membeberkan, bahwa dokumen-dokumen yang ada itu dibagi tiga untuk dipegang dan ditanda-tangani oleh masing-masing pihak, yakni pemerintah desa, pemilik lahan dan pihak UPP sekaligus ke pihak Cot.

Sementara itu menurut seorang aktivis Bolmong Raya, Fajrin Mokoagow, yang kebetulan juga sebagai warga Desa Torosik, mengaku ikut dirugikan puluhan juta rupiah dari ketidak-beresan data-data yang terungkap dalam proses pembayaran tersebut.

Fajrin menyebutkan, proses pembayaran kompensasi lahan maupun tanaman itu benar-benar sangat kacau, dan terindikasi ada permainan curang serta upaya “tipu-tipu” alias kongkalikong  oleh oknum UPP dan Cot.

“Kami sudah rugi dua kali panen kopra, ribuan pohon kelapa kami sudah di tebang sejak Oktober 2018,” ungkap Fajrin kepada awak DM1, Sabtu (28/3/2020).

Fajrin mengaku sangat kesal lantaran pihak PLN berjanji bahwa pembayaran kompensasi paling lambat akan diselesaikan pada 2 minggu ke depan sejak penebangan pohon. “Namun sampai detik ini pembayaran (kompensasi) itu tidak ada,” keluhnya.

Fajrin Mokoagow menyebutkan, Haris Djalante saat itu masih aktif sebagai penanggung-jawab di jalur transmisi SUTT Otam Molibagu.

Mirisnya, ketika wartawan DM1 menghubungi Haris Djalante, terkait masalah ini, enggan berkomentar lebih jauh. “Maaf kontrak sy dgn PLN sdh selesai…” tulis Haris Djalante via percakapan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).

Menurut informasi, Haris Djalante yang juga seorang dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) itu, saat ini sedang berada di Papua untuk mengurus proyek yang sama.

Di tempat terpisah, menurut sejumlah warga, pihak PLN hanya ingin membayar apabila telah mendapatkan rekomendasi dari pihak pemerintah kecamatan setempat dan pemerintah desa masing-masing.

Anehnya, saat meminta tanggapan Camat Pinolosian Tengah, para warga itu hanya mendapat tanggapan yang kurang “sedap”. “Bukan saya yang menebang pohon dan tanaman bapak,” ujar sejumlah warga mengutip pernyataan sang camat.

Sementra itu Andit MD selaku Manager Bidang Pertanahan PLN, enggan memberikan komentar, meski Wartawan DM1 telah berkali-kali menghubungi dan mempertanyakan terkait masalah tersebut via percakapan WhatsApp di nomor 0852 5539****.

Begitupun dengan Satrio selaku asisten Andit MD, hingga saat ini belum juga memberikan komentar maupun penjelasan, meski kerap dihubungi di nomor 08229287****.

Merasakan adanya kondisi yang sangat sulit untuk mendapatkan solusi, para warga pun mengaku sangat murka terhadap sikap pihak PLN yang dinilai telah menyembunyikan sesuatu.

Olehnya itu, masyarakat pun mendesak dengan tegas agar hak-hak warga segera dibayarkan sesuai data yang ada, bukan dengan data-data yang telah dimanipulasi.

Menurut sejumlah sumber, jika desakan masyarakat itu tidak digubris, maka masyarakat mengancam serius akan mnggusur dan membongkar tower-tower SUTT yang ada di atas lahan mereka. (sah/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

29,572 views

Next Post

Warga Bolsel Ancam akan Menggusur Tower PLN, Ini Alasannya

Sel Mar 31 , 2020
DM1.CO.ID, BOLSEL: Sejumlah warga di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengancam akan menggusur dan membongkar tower-tower PLN yang baru saja dibangun. Pasalnya, hingga saat ini para warga pemilik lahan sebagian besar belum menerima pembayaran kompensasi lahan, tempat berdirinya tower-tower tersebut. Sementara, tanaman di atas lahan para […]