Beda dengan Rizal Ramli, Nelayan Ini Sebut Menko Luhut Bohong

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Seorang perwakilan nelayan Muara Angke, Ramli, menilai Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman telah membohongi publik dengan mengatakan, bahwa reklamasi Pulau G di Jakarta tak merugikan para nelayan.

Padahal faktanya, menurut Ramli, di lapangan nelayan sangat dirugikan.

Ramli menyampaikan hal tersebut di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Pakar Lingkungan Hidup Emil Salim, dalam diskusi publik bertema “Kebijakan Reklamasi: menilik Tujuan, Manfaat dan Efeknya” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4 Oktober 2016).

“Kalau Pak Luhut bilang reklamasi tersebut tak merugikan nelayan, itu bohong. Kami sekarang sulit mencari ikan,” ujar Ramli.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto selaku moderator pada acara itu memberi kesempatan kepada Ramli sebagai peserta diskusi untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Ramli menyampaikan kekesalannya yang meski pihaknya telah memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun pada akhirnya pemerintah melalui Menteri Luhut menetapkan agar reklamasi di Pulau G itu dilanjutkan.

Ramli pun sangat menyayangkan sikap Luhut yang tidak sejalan dengan visi mantan Menko Kemaritim Rizal Ramli yang sangat pro kepada kepentingan rakyat kecil daripada pengembang.

“Paman saya itu punya tujuh perahu, tetapi karena ada reklamasi, itu perahu-perahunya tidak bisa belayar lagi. Jadi siapa bilang tidak merugikan nelayan? Bohong Pak Luhut. Untuk itu kami minta pemerintah untuk adil tak hanya mementingkan kepentingan pengusaha,” lontar Ramli.

Bukan hanya Ramli, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga angkat bicara. Mereka dengan sangat tegas menyatakan sikap menolak reklamasi teluk Jakarta.

Sebelum sesi tanya jawab dan penyampaian pandangan tersebut, Menteri Susi Pudjiastuti telah menyebutkan beberapa poin arahan Presiden Joko Widodo terkait reklamasi.

“Tiga arahannya, pertama reklamasi tidak boleh merusak lingkungan sekitar, kedua tidak boleh merugikan nelayan, dan terakhir tidak boleh menabrak peraturan,” kata Susi.

Pihak nelayan, Walhi, dan para peserta diskusi lainnya tentu saja merasa aneh mendengar arahan Presiden yang disampaikan oleh Menteri Susi tersebut.

Disebut aneh, karena saat Rizal Ramli masih menjabat Menko Kemaritiman semua yang menjadi arahan Presiden tersebut sangat terang-benderang ditunaikan. Namun yang terjadi justru Presiden Jokowi sendiri yang mencopot Rizal Ramli. Sehingganya, tak salah jika sebagian besar peserta diskusi memandang arahan Presiden tersebut hanya sebagai lelucon, atau bahkan sebagai pemanis di bibir saja.

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,306 views

Next Post

Ini Pelayanan Samsat Gorontalo, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Jum Okt 7 , 2016
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kepala Kantor Bersama Samsat Kota Gorontalo, Fadly Yunus, saat ditemui di kantornya menyebutkan, bahwa dalam rangka HUT Provinsi Gorontalo yang ke-16, Pemprov Gorontalo mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait kepengurusan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.