Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung UTD oleh Bupati Boalemo

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo Darwis Moridu meletakkan batu pertama pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kabupaten Boalemo, yang disaksikan oleh Kepala Markas PMI Cabang, dr. Roni Imran, jajaran pengurus dan anggota PMI, serta sejumlah pimpinan OPD pada Selasa (7/8/2018).

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, UTD adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pendonor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. Sehingganya, pembangunan UTD di PMI Kabupaten Boalemo ini akan sangat mendukung kebutuhan darah di RSUD Tani dan Nelayan, serta kebutuhan darah di RS Pratama Kecamatan Paguyaman.

Roni Imran mewakili Ketua PMI Kabupaten Boalemo, Rensi Makuta Moridu mengatakan, pembangunan UTD tentunya sangat penting dilaksanakan. Mengingat selama ini, banyak sekali pasien yang membutuhkan darah namun tidak dapat dipenuhi, dikarenakan ketersediaan stok darah yang minim.

Oleh sebab itu, PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan yang cakupannya luas, membangun UTD yang diperuntukkan membantu kebutuhan darah di rumah sakit setempat.

Disela-sela kegiatan, Darwis Moridu yang juga selaku pelindung dan penasehat PMI Kabupaten Boalemo menyampaikan, apresiasinya atas pembangunan UTD di PMI Kabupaten Boalemo.

Bupati berharap PMI lebih meningkatkan kerja sama dengan seluruh OPD dalam rangka menumbuhkan jiwa sosial dan solidaritas antar sesama. Yang tentunya kegiatan sosial ini sepenuhnya akan didukung juga oleh pemerintah daerah, misalnya melalui penganggaran bagi sejumlah kegiatan. (kab/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,411 views

Next Post

Kadis Berjuta Inovasi, Yakop Musa Siap Benahi Pariwisata Boalemo

Rab Agu 8 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Boalemo pada 13 Juli 2018, Yakop Musa berkomitmen masih akan membenahi sistem Dinas Pariwisata Boalemo selama seratus hari ke depan.