Oknum “Saya Satpol” itu Akhirnya Dinon-aktifkan dan Dipolisikan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GOWA:  Setelah melakukan penganiayaan, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dinon-aktifkan dari jabatannya.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP tersebut mendadak viral dalam bentuk rekaman video ke berbagai penjuru media sosial.

Sangat banyak netizen dengan sukarela membagikan rekaman video tersebut secara berantai dan masif. Sebab dalam video itu, oknum Satpol-PP tersebut sangat jelas-jelas memamerkan kesewenang-wenangan dan arogansi yang tidak terpuji. Yakni, menampar (memukul) seorang ibu hamil bersama suaminya.

Parahnya, peristiwa itu terjadi di dalam rumah sekaligus sebagai tempat usaha (kafe) ibu hamil tersebut, di jalan poros Pallangga di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Yakni, dalam sebuah razia atau penertiban PPKM darurat, pada Rabu malam (14/7/2021).

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, membuat pihak penyidik internal Satpol-PP Gowa langsung melakukan pemeriksaan, dan akan diyakini bahwa oknum Satpol-PP itu segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Alimuddin Tiro selaku Kepala Satpol-PP Kabupaten Gowa, membenarkan hal dan kejadian yang sempat membuat para netizen jadi geram dan murka terhadap oknum Satpol-PP tersebut.

Dan dalam waktu dekat, Alimuddin memastikan oknum Satpol-PP tersebut akan diperiksa serta dinon-aktifkan dari jabatannya. “Masih diperiksa, jabatannya sekretaris. Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris,” ungkap Alimuddin kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Operasi atau razia yang digelar oleh tim Satgas PPKM Gowa sekitar pukul 22:00 WITA pada Rabu malam di kafe itu, awalnya berlangsung lancar dan aman-aman saja. Bahkan, tim Satgas PPKM tersebut sebetulnya telah sempat keluar dari pintu meninggalkan kafe tersebut.

Namun, tiba-tiba oknum Satpol-PP itu malah kembali melangkahkan kakinya memasuki kafe tersebut, sembari melontarkan kalimat-kalimat yang dinilai bernada keangkuhan kepada tuan rumah. “Ini kafe ataukah apa ini rumah?” tutur oknum Satpol-PP tersebut yang belakangan diketahui bernama Mardani.

“Kafe sekalian rumah, Pak” sahut Nurhalim, sang tuan rumah.

“Ada izinnya?” tanya Mardani.

“Izin apanya, Pak?” tanya balik Nurhalim.

“Saya Satpol, saya mau periksa izinmu. Mana izinmu, saya periksa, saya punya kewenangan. Tadi kau bilang (saya) tidak punya kewenangan, saya Satpol,” lontar Mardani dengan suara meninggi sambil terus berjalan masuk dan menunjuk-nunjuk ke arah ibu hamil tersebut.

Merasa sedang dicari-cari kesalahannya, pasang suami-istri itupun membela diri, dan adu-mulut pun tak bisa dihindari, sehingga secara tak disangka-sangka Mardani melayangkan pukulan ke wajah Nurhalim. Tak terima suaminya dipukul, ibu hamil itupun bangkit mengamuk lalu mengangkat dan melemparkan bangku kayu, namun sempat ditangkis oleh Mardani. Merasa mendapat perlawanan, Mardani langsung meluncurkan tinju ke wajah wanita hamil tersebut. Akibatnya, tak hanya matanya yang mengeluarkan darah, ketuban ibu hamil itu juga tampak menetes keluar.

Mendapat perlakuan semena-mena dan juga secara jelas-jelas dianiaya, pasangan suami-istri itupun akhirnya memasukkan laporan dan meminta pihak Polres Gowa untuk memproses Mardani sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya pasangan suami-istri ini yang geram, seluruh warga internet (netizen) yang mengetahui perilaku buruk oknum Satpol-PP itu ramai-ramai membully dan memajang serta menyebar foto Mardani sebagai sosok yang kejam.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam akun instagramnya menuliskan pernyataan resmi mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP tersebut. Bupati Adnan memastikan oknum Satpol-PP itu akan segera diproses hukum.

Berikut ini adalah pernyataan Bupati Adnan: “Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu.

Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama.

Terima kasih, salama’ki ??. (dms/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,567 views

Next Post

Kasasi Ditolak, Aktivis Sniper-GP21 Minta JPU Segera Eksekusi Darwis Moridu

Jum Jul 16 , 2021
DM1.CO.ID, GORONTALO:  Setelah Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo dalam sidang banding, pada Senin (11/1/2021), tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo yang menjatuhi vonis hukuman pidana 6 bulan penjara, Bupati Boalemo Non-aktif (Darwis Moridu) pun melakukan “perlawanan” untuk mengejar putusan bebas. Yakni, ditandai dengan mengajukan berkas Kasasi pada Kamis (18/2/2021) dengan […]