Membangun Kewibawaan Hukum, Publik Harus Hormati Asas Praduga tak Bersalah

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie, hingga saat ini sangat gencar melakukan pembangunan di seluruh sektor, termasuk di bidang hukum.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo, Albert Pede, SH, MH, dalam bincang-bincang khusus bersama sejumlah wartawan, di sebuah warung-kopi di Kota Gorontalo, Jumat (26/4/2019).

Bincang-bincang khusus yang bertajuk “wajah pembangunan hukum di Provinsi Gorontalo” ini, Albert Pede didampingi Novaliansyah selaku jubir Gubernur Gorontalo.

Menurut Albert, wajah pembangunan di bidang hukum di Provinsi Gorontalo sudah sangat baik. Sebab, Gubernur Rusli Habibie adalah sosok pemimpin yang amat memahami pentingnya hukum untuk dapat benar-benar ditegakkan.

“Kepedulian dan perhatian Gubernur Rusli Habibie terhadap masalah-masalah hukum di daerah ini cukup tinggi, dan tak perlu diragukan” ujar Albert.

Albert menyebutkan sejumlah alasan riil terkait kepedulian dan penerapan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Rusli Habibie.

“Yakni, sudah banyak Perda dan keputusan serta peraturan yang telah diterbitkan oleh Rusli Habibie atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Albert seraya menambahkan, bahwa aturan larangan merokok di tempat-tempat pelayanan publik adalah contoh paling dekat terkait kepedulian Rusli Habibie terhadap hukum.

Hal lain, kata Albert, yang sangat menonjol pada diri Rusli Habibie, adalah sikap tegas yang senantiasa mendukung proses-proses hukum yang dilakukan oleh aparat hukum guna kepastian hukum itu sendiri.

Ketegasan yang dimaksud, kata Albert, Gubernur Rusli Habibie tidak pernah terindikasi melakukan intervensi terhadap setiap proses hukum, baik untuk kepentingan pribadi maupun buat kepentingan kelompok.

“Dalam menghadapi sebuah proses hukum, beliau (Gubernur Rusli) adalah sosok yang sangat baik dijadikan teladan. Sebab, beliau terbukti selalu patuh, tunduk dan kooperatif terhadap proses hukum yang pernah dihadapinya,” ungkap Albert.

Menurut Albert, Gubernur Rusli bukan tipe pemimpin yang berani berbuat tetapi tidak berani bertanggung-jawab.

“Kita bisa melihat, dari masalah hukum yang ada yang melibatkan beliau, beliau tidak pernah mencoba menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi hukum. Beliau bahkan mampu memberi contoh, bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum,” jelas Albert.

Secara spesifik, Albert menyinggung masalah hukum yang sedang digodok oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, yakni kasus dugaan korupsi mega proyek GORR (Gorontalo Outer Ring Road).

Albert mengaku yakin, bahwa Gubernur Rusli sangat menghormati, proses hukum.

Olehnya itu, Albert pun berharap, hendaknya masyarakat juga tidak memunculkan opini-opini liar ataupun rumor yang jauh dari kebenaran.

Dalam kasus GORR ini Albert mengajak semua pihak agar dapat benar-benar harus mengedepankan praduga tak bersalah. Artinya, masyarakat diminta untuk tidak langsung memvonis sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena masih berproses hukum.

Secara khusus, Albert pun menarik kesimpulan, bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie, kewibawaan hukum benar-benar terpelihara dan dijaga kehormatannya.

“Sebab, beliau sendiri yang langsung memberi contoh,” pungkas Albert seraya kembali menegaskan agar publik juga benar-benar menghormati asas praduga tak bersalah. (ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,601 views

Next Post

Usai Listrik Padam, Toko di Jalan Imam Bonjol ini Terbakar

Sel Apr 30 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Kebakaran melanda toko pakaian Virgo di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 16:00 WITA. Menurut keterangan salah satu warga di lokasi kejadian, dugaan awal kebakaran diakibatkan hubungan arus pendek listrik. “Tadi sempat listrik padam, ketika sudah menyala, bangunan ini sudah […]