DM1.CO.ID, BOALEMO: Situasi batin masyarakat di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, saat ini bisa dibilang sedang “mencekam”.
Selain resah dengan sikap Bupati Boalemo yang tiba-tiba enggan mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam upaya pencegahan wabah virus Corona, masyarakat di daerah yang berslogan “Damai Bertasbih” itu juga prihatin dengan ulah 2 oknum anggota DPRD Boalemo dan seorang ASN kepergok sedang mengonsumsi Narkoba, masing-masing didampingi wanita penghibur pada Rabu malam (18 Maret 2020).
Kedua oknum anggota DPRD Boalemo tersebut adalah LH (42) menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Boalemo dari partai beringin, dan WM (25) dari partai banteng moncong putih yang juga dikenal sebagai anak Bupati Boalemo. Dan keduanya kini masih sedang dalam penanganan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan juga aktivis dari berbagai LSM di Kabupaten Boalemo, mengaku sangat prihatin dan bahkan murka dengan ulah 2 oknum anggota dewan yang dinilai telah mencoreng nama baik Boalemo itu.
Para aktivis anti narkoba di daerah inipun menumpahkan kekesalannya. Bahkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan gabungan LSM Anti Narkoba menuntut pihak-pihak berkompeten untuk mengambil langkah tegas kepada 2 oknum anggota dewan tersebut.
Rahmat Himran, seorang aktivis, mendesak Kapolres Jakarta Pusat agar 2 oknum anggota dewan dan seorang ASN Boalemo itu diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Secara tegas Rahmat Himran bahkan menyatakan menolak dilakukan rehabilitasi terhadap para tersangka (2 oknum anggota dewan) pengguna Narkoba tersebut.
Sebab, menurut Rahmat, para tersangka sudah sering-kali mengulang-ulang melakukan hal yang sama, bahkan sebelumnya mereka telah pernah direhabilitasi dengan kasus yang sama pula.
Rahmat menyebutkan, rehabilitasi tidak menjamin para tersangka untuk tidak lagi mengulangi kebiasaannya dalam mengonsumsi Narkoba.
“Mereka sudah lakukan bertahun-tahun, dan tidak ada efek jera. Seharusnya para Aleg (anggota legislatif) tersebut memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau kelakuanya seperti itu, malah memberikan hal buruk kepada masyarakat, dan tentunya sangat memalukan bagi daerah, terutama Provinsi Gorontalo yang sudah viral di televisi dan di media online, baik nasional dan lokal,“ tutur Rahmat Himran melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
Aktivis lainnya, Darno Olii juga mengemukakan keprihatinan yang mendalam, dan mengaku sangat kecewa atas ulah yang amat memalukan dari 2 oknum anggota dewan tersebut.
Darno mendesak agar masalah ini tidak diselesaikan dengan cara-cara “manja” atau “lobi-lobi, alias 86”. Sebab jika ini dilakukan, maka menurut Darno, bukan hanya dua oknum anggota dewan itu yang kemungkinan besar akan kembali menggunakan Narkoba, tetapi juga masyarakat atau pihak lainnya akan ikut melakukan hal yang sama, karena tidak ada efek jera.
Darno juga menagih janji Bupati Boalemo yang pernah melontarkan pernyataan dari mulutnya sendiri, bahwa akan menembak mati di tempat bagi para pelaku Narkoba, meski itu anaknya sendiri.
“Maka dari itu kami meminta kepada Bupati Boalemo untuk membuktikan pernyataannya mengenai tembak mati bagi pengguna narkoba di Kabupaten Boalemo,” tegas Darno.
Atas kejadian tersebut, tak hanya pemuka masyarakat, namun Rahmat maupun Darno serta para aktivis LSM lainnya juga ikut menantang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menepati janji bahwa akan memecat kader PDIP pengguna Narkoba.
Seperti diketahui, pada HUT PDIP ke-40 di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, yang diwarnai penanda-tanganan kerja sama dan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Megawati sempat penyampaikan sikap penegasan. Yakni, kader PDIP pengguna Narkoba akan langsung dipecat.
Penegasan tersebut kembali diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana, dalam acara sosialisasi bahaya penyalah-gunaan Narkoba dan HIV/AID, pada HUT PDIP ke-47, Sabtu (7/3/2020).
“Kami juga harus bersih, nanti kita akan lakukan tes secara tiba-tiba, karena sesuai dengan arahan dari Ketua Umum sanksi tegas berupa pemecatan menanti jika terbukti menyalah-gunakan Narkoba,” ungkap Gede Dana.
Sementara itu, Anton Abdullah selaku Banteng Muda di Provinsi Gorontalo membenarkan, bahwa Ketua Umum PDIP (Megawati Soekarnoputri) berkali-kali menyatakan kader PDIP pengguna Narkoba akan langsung dipecat.
“Saya ingat itu (penegasan Megawati Soekarnoputri). Bila ada kader yang melanggar, menggunakan narkoba, terlibat kasus korupsi, kriminal, maka tidak ada kata lain selain dipecat,” ucap Anton mengutip penegasan Megawati Soekarnoputri.
Sehingga itu, menurut Anton, ulah yang dilakukan WM sebagai anggota dewan dari PDIP di Boalemo itu tak bisa dimaafkan, karena telah mencoreng nama baik partai. Terlebih PDIP adalah partai besar yang dipimpin oleh anak Presiden RI pertama.
“Informasi yang kami terima seperti itu, tiga dari yang tertangkap oleh Polres Jakarta Pusat adalah oknum kader PDIP. Jika ini benar dan terbukti, maka harus dipecat,” kata Anton.
Sementara itu, La Ode Haimudin selaku Sekretaris PDIP Provinsi Gorontalo menyebutkan, DPD PDIP (Provinsi Gorontalo) masih menunggu klarifikasi dari pihak DPC PDIP Kabupaten Boalemo.
Dan mengenai penetapan sanksi, La ode Haimudin mengaku bahwa DPD PDIP Provinsi Gorontalo tidak punya wewenang, melainkan DPP PDIP. (kab/dm1)
Jum Mar 27 , 2020
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Mewabahnya Corona Virus Disease atau COVID-19 yang sudah merasuk ke wilayah Sulawesi khususnya daerah-daerah tetangga Gorontalo, Jumat (27/3/2020), Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo tetap melaksanakan salat Jumat. Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo telah mengeluarkan fatwa melalui surat edaran per 24 Maret 2020 tentang penyelenggaraan […]