Tak Gubris Larangan MUI Gorontalo, Masjid Agung Baiturrahim Laksanakan Salat Jumat

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORONTALO: Mewabahnya Corona Virus Disease atau COVID-19 yang sudah merasuk ke wilayah Sulawesi khususnya daerah-daerah tetangga Gorontalo, Jumat (27/3/2020), Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo tetap melaksanakan salat Jumat.

Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo telah mengeluarkan fatwa melalui surat edaran per 24 Maret 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19.

Isi fatwa tersebut salah satunya adalah pemberitahuan kepada seluruh takmirul masjid di Gorontalo untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Sejalan dengan itu, telah banyak beredar di sosial media fatwa dan penjelasan dari para ulama dan asatidz ternama di Indonesia yang menjelaskan perihal keputusan tidak melaksanakan salat Jumat saat pandemi COVID-19.

Takmirul Masjid Baiturrahim, Yusri Due menjelaskan, alasan pihaknya tetap melaksanakan salat Jumat, sebab surat edaran yang dikeluarkan MUI Provinsi Gorontalo masih bersifat tausiyah atau imbauan.

“Kami menilai, wilayah Gorontalo belum ada yang positif COVID-19, maka diputuskan salat Jumat tetap dilaksanakan,” tutur Yusri saat ditemui wartawan, usai salat Jumat, (27/3/2020).

Menurut Yusri, Fatwa yang dikeluarkan MUI Gorontalo mengacu pada Fatwa MUI Pusat, namun sayangnya, kata Yusri, pihaknya tidak menerima sosialisasi dari MUI Gorontalo terkait surat edaran itu.

Sebelumnya, lanjut Yusri, pihak takmirul masjid sudah menemui Wali Kota Gorontalo dan Kapolres Gorontalo Kota untuk meminta pengarahan.

“Pak Wali Kota Gorontalo, Marten Taha belum bisa memberikan keputusan terkait pelaksanaan salat Jumat, maka keputusan salat atau tidaknya diserahkan kepada takmirul masjid,” ungkap Yusri.

Yusri menegaskan, takmirul masjid tidak membangkang terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI Gorontalo, keputusan tetap melaksanakan salat Jumat diambil karena melihat peta penyebaran COVID-19, Gorontalo termasuk zona hijau.

“Di salat Jumat juga kita mengadakan zikir bersama agar Covid-19 jauh dari Gorontalo, serta setiap jemaah yang melakukan salat harus menggunakan masker, jika tidak menggunakan masker kita anjurkan untuk salat di rumah” ujar Yusri.

Meski salat Jumat tetap dilaksanakan, namun protokol kesehatan tetap dijalankan pihak Masjid Baiturrahim, hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran wabah COVID-19.

“Usai salat Jumat, warga diminta untuk langsung pulang ke rumah, kita imbau warga untuk tidak lagi kumpul-kumpul atau tiduran di masjid,” tutur Yusri.

Yusri berharap, Gorontalo masih menjadi kota aman dari virus Corona, ia juga berharap agar masyarakat Gorontalo terbebas dari wabah tersebut.

“Semoga 14 hari ke depan ini, tidak ada masyarakat Gorontalo yang positif virus corona,” pungkas Yusri. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

155,456 views

Next Post

Desak Pemprov Berlakukan Lockdown, Kabila Bone Lakukan Penyemprotan Corona

Jum Mar 27 , 2020
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (26/03/2020) , mengadakan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan keberadaan virus Corona, melibatkan unsur kesehatan, TNI/Polri. Dahlan Tomelo selaku Camat Kabila Bone mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan, agar segera melakukan antisipasi terhadap virus Corona […]