DM1.CO.ID, TILAMUTA: Pencoretan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali (PAHAM) sebagai salah satu pasangan calon Bupati Boalemo telah “dieksekusi” oleh KPUD Boalemo melalui sebuah rapat pleno, Rabu (11/1/2017). Pencoretan (pembatalan) tersebut adalah merupakan “perintah” Mahkamah Agung (MA) melalui amar putusan nomor: 570 K/TUN/PILKADA/2016, tanggal 4 Januari 2017.
Mengetahui PAHAM dicoret dari pencalonan Pilkada, para pendukungnya pun langsung protes dan menggelar aksi unjuk-rasa, Rabu (11/1/2017) di depan Kantor KPUD Boalemo. Mereka dengan tegas menolak pencoretan tersebut dan mendesak agar PAHAM dapat kembali diikutkan sebagai pasangan calon Bupati Boalemo sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPUD Boalemo sebelumnya.
Tak hanya mengancam ingin menduduki KPUD Boalemo, para pendukung PAHAM, salah seorang di antaranya yang berstatus sebagai anggota DPRD setempat bahkan mengancam dalam orasinya akan menciduk komisioner KPUD Boalemo apabila tetap mencoret pencalonan PAHAM.
(Baca juga: “Jagoannya” Dicoret, Anggota Dewan Ini Ancam Ciduk Komisioner KPUD Boalemo)
Meski aparat gabungan berhasil meredam situasi mencekam yang dimunculkan oleh para pengunjuk-rasa di hari itu, namun pada Senin siang (16/1/2017) massa PAHAM kembali mengamuk.
Dimulai dengan gelaran orasi dari Jembatan Soeharto Tilamuta, secara perlahan para pengunjuk-rasa bergerak ke gedung DPRD Boalemo. Di sana, sejumlah pendukung PAHAM sempat bentrok dengan aparat, sehingga situasi menjadi ricuh.
Kericuhan ini terjadi lantaran para pendemo kecewa dengan DPRD dan Panwas Boalemo yang tak berhasil menghadirkan KPUD Boalemo sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Sehingga para pendukung PAHAM pun berhasil menyeruduk masuk ke Kantor DPRD Boalemo, akibatnya kericuhan pun tak dapat dihindari.
Para pendukung PAHAM tetap ngotot meminta agar para anggota KPUD Boalemo dapat segera dihadirkan, lalu memberikan penjelasan kepada publik. Sebab, mereka menilai, KPUD Boalemo tidak profesional dan tidak transparan menangani Pilkada di daerah ini yang terkesan seenaknya “main bongkar-pasang”, yakni melakukan penetapan lalu membatalkan pasangan calon.
Para pengunjuk-rasa yang dipimpin Paris Djafar Selaku kordinator lapangan ini, nampak tak tanggung-tanggung melakukan pengrusakan di sejumlah bagian Kantor DPRD Boalemo. Mereka melempari kaca jendela gedung DPRD Boalemo yang dibangun dari uang rakyat itu.
Menyikapi situasi yang kurang kondusif tersebut, pihak aparat gabungan pengamanan selain memuntahkan tembakan gas air mata, juga berhasil membekuk sejumlah pendemo yang dinilai provokator oleh pihak kepolisian.
Menghadapi situasi seperti ini Polres Boalemo mendapat bantuan personil BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polda Gorontalo sekitar 500 anggota.
Kapolres Boalemo AKBP. Jefry Juniardy S.IK yang dimintai keterangannya, membenarkan terjadinya kericuhan tersebut. Namun, AKBP. Jefry mengungkapkan, selain telah menahan 6 unit mobil yang digunakan untuk memobilisasi massa aksi, juga 5 orang pendemo terpaksa dibekuk karena dinilai sebagai pemicu kericuhan dan pengrusakan Kantor DPRD tersebut. “Kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Jefry.