Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORONTALO: Selama pandemi COVID-19, pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Khususnya di Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo memutuskan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19
“Kita sudah kaji bersama ketua lembaga adat, ketua MUI, bate, dan pemuka-pemuka agama, kesimpulannya bahwa kita mengacu kepada surat edaran nomor 6 tahuan 2020 Kementerian Agama RI, sholat tarawih dilakukan individu atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah,” ungkap Wali Kota Gorontalo Marten Taha kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Lanjut Marten, adapun kegiatan-kegiatan selama bulan Ramadhan yang digelar pemerintah kota, seperti buka puasa bersama, tahun ini tidak dilaksanakan lagi secara terpusat.
“Buka puasa bersama itu tidak kita laksanakan lagi secara terpusat, tapi tetap dilaksanakan namanya buka puasa bersama para anak yatim dan kaum duafa dengan menyiapkan menu dan bingkisan akan diantar ke tempat masing-masing dan panti asuhan,” imbuh Marten.
Tidak hanya itu, tradisi pasar senggol yang selalu digelar saat bulan Ramadhan tahun ini pun akan ditiadakan.
“Kita juga tidak menyelenggarakan pasar senggol tahun ini, karena memang itu kerumunan orang paling banyak, selama ini pasar senggol difasilitasi oleh pemerintah kota, dibangun tenda dan posko, nanti awal-awal ramadhan kita akan sosialisasi kepada para pedagang,” ungkap Marten.
Meski begitu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Gorontalo belum mengeluarkan keputusan dan menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. (dmk/dm1)
Sab Apr 18 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Ada “pemandangan unik” yang terlihat di dapur umum Gugus Tugas Covid19, yang terletak di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/4/2020).