DM1.CO.ID, BENGKALIS: Mantan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, Syamsul Rizal alias Opang (50) dikabarkankan meninggal dunia di dalam Lapas IIA Bengkalis , Sabtu dinihari (13/5/2017).
Opang menjalani hukuman penjara di lapas tersebut setelah divonis Majelis Hakim PN Bengkalis selama 5 tahun penjara, karena terjerat kasus Narkoba pada 19 Agustus 2013 silam.
Kabar meninggalnya Opang yang pernah dinyatakan terbukti atas kepemilikan sabu dan ganja tersebut, dibenarkan Kepala Lapas IIA Bengkalis, Sarju Wibowo.
“Ya benar, mantan pejabat di salah satu SKPD di Pemkab Bengkalis, namanya Syamsul Rizal alias Opang,” ujar Sarju Wibowo, Sabtu (13/5/17).
Namun Sarju mengaku belum mengetahui pasti penyebab atau sakit apa yang menyerang Opang. Sebab, menurut Sarju, yang bersangkutan tidak pernah mengecek, kontrol dan mengeluh sakit.
Tetapi Sarju mengungkapkan, bahwa beberapa jam (malam) sebelum meninggal, Opang sempat bertemu dan ngomong kepada seorang petugas Lapas.
“Yang bersangkutan ngomong, ‘pak besok pagi saya bebas, pas-pas subuh,” cerita Sarju mengulang pembicaraan mendiang Opang dengan petugas Lapas tersebut.
Saat diketahui sedang kritis, Opang sempat dibawa ke RSUD Bengkalis untuk memastikan kondisinya, hingga kemudian akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Hukuman 5 tahun, kalau bebas 28 Mei 2019 tambah subsider 3 bulan,” pungkas Sarju Wibowo.
Mendiang Syamsul Rizal disamayamkan di rumah duka Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis-Kabupaten Bengkalis.
(ref-rig/DM1)