DM1.CO.ID, GORONTALO: Senin siang (2/12/2019), Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo melayangkan surat pengaduan ke Mapolres Gorontalo. Ia mengadukan dua media online (dm1.co.id dan faktanews.com) karena dianggap telah menyebarkan berita yang menyerang pribadinya.
“Kita kemarin sudah melakukan aduan tertulis, tinggal menunggu proses lanjut dari Polres seperti apa,” ujar Syam T. Ase kepada wartawan, Selasa (3/12/2019), di ruang Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Tulisan tajuk yang diturunkan oleh kedua media itupun menjadi viral di banyak grup WhatsApp maupun Facebook. Sehingga, kabar tentang Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang mendadak mengadukan kedua media online berhaluan Dewan Pers Indonesia (DPI) itu, seketika menjadi heboh.
Tak sedikit kalangan dari berbagai lapisan masyarakat mengaku sangat menyayangkan sikap yang dipertontonkan oleh Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Adalah Rahmat Mamonto, Ketua LSM-SPAK (Serikat Pemuda Anti Korupsi) sekaligus koordinator AMMPD (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah), mengaku kaget dan tak menyangka dengan sikap yang diambil oleh ketua dewan tersebut.
Rahmat yang mengaku sudah membaca dua ulasan tajuk dari kedua media tersebut, sama sekali tidak melihat adanya sebuah kekeliruan, apalagi pelanggaran yang berkaitan dengan karya jurnalistik. Ia pun menilai, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang melakukan pengaduan ke polisi itu adalah tindakan yang sangat gegabah dan emosional.
“Saya melihat ini terlalu gegabah dan emosional. Dia rentang waktu singkat pasca munculnya tulisan dan juga karikatur di dua media online itu, Ketua DPRD tak lama kemudian langsung melayangkan surat pegaduan ke Polisi,” ujar Rahmat, Senin petang (2/12/2019).
Harusnya, menurut Rahmat, Ketua DPRD segera membuka ruang diskusi atau komunikasi dua arah dan duduk bersama untuk menunjukkan dan menjelaskan substansi masalahnya, supaya solusinya bisa mudah dimunculkan.
Mengenai karikatur yang dipersoalkan oleh Ketua DPRD itu, menurut Rahmat, samasekali tidak mengandung unsur pelecehannya. “Karikatur itu sangat jelas hanya mengilustrasikan suatu masalah yang substansi, yakni adalah seputar pembahasan pinjaman daerah dalam R-APBD. Dan bukan masalah pribadi,” kata Rahmat.
Harusnya, sambung Rahmat, substansi (masalah pinjaman daerah) itu yang difokuskan oleh ketua DPRD, bukan memaksakan seolah-olah ke masalah pribadi. “Kalau pun ketua DPRD menganggap ada kekeliruan dalam pemberitaan, ayo berikan klarifikasi, dengan menggunakan hak koreksi,” jelas Rahmat.
Berikutnya, Rahmat Mamonto mengingatkan, seharusnya Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo mengerti dan paham, bahwa yang diadukan sebagai masalah itu adalah terkait karya jurnalistik.
“Kalau merasa dilecehkan atau dirugikan dari suatu karya jurnalistik, maka itu ada prosedurnya yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers, tidak bisa langsung ke polisi. Dan mengingat karena kedua media ini adalah konstituen DPI (Dewan Pers Indonesia), maka yang merasa dirugikan harus terlebih dahulu melayangkan aduan ke DPI,” terang Rahmat.
Secara khusus, Rahmat berharap, agar Syam T. Ase selaku ketua DPRD Kabupaten Gorontalo tidak hanya menjadi wakil dari kelompok-kelompok tertentu, tetapi harus menjadi perekat kepentingan bagi semua pihak.
Ustaz Azis Alie: Terlalu Kekanak-kanakan
“Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat publik, apalagi pejabat politik,” demikian Ustaz Azis Alie, Senin (2/12/2019), menanggapi sikap Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah mengadukan dua media online tersebut.
Di karikatur itu, menurut Ustaz Azis, masih normal-normal saja jika dibandingkan dengan karikatur Jokowi “Pinokio”, juga dengan karikatur Anies Baswedan yang diilustrasikan berada di dalam kaleng lem.
Kalaupun ada yang dikritik oleh Pers, maka menurut Ustaz Azis, tentu itu adalah berkenan dengan jabatan, bukan pribadi. “Anda memegang amanat, kontrak sosial dengan masyarakat lima tahun. Kalau masyarakat menyorot dan mengkritik, kenapa Anda harus risi (cemas)?” ujar Ustaz Azis.
Ustaz Azis mengingatkan, bahwa kritik itu adalah nasehat. “Dalam bahasa agama, semua kita ini rugi kalau tidak ada nasehat. Bukan cuma pemimpin yang rugi kalau tidak dinasehati, rakyat juga yang rugi, begitu yang al-Quran bilang: sesungguhnya setiap manusia berada dalam kerugian, kecuali orang beriman dan beramal saleh dan yang ingat-mengingatkan,” jelasnya.
Kritik atau memberi nasehat saling ingat-mengingatkan itu, menurut Ustaz Azis, harus dilakukan dengan dua arah. Karena tidak ada orang yang sempurna, termasuk pemimpin.
“Kalau kita salah, rakyat salah, tolong pemimpin ingatkan. Dan kalau pemimpin yang salah, kita juga harus ingatkan. Itu yang dimaksud saling ingat-mengingatkan. Dan yang jelas (penghuni) di DPRD itu bukan kumpulan orang benar semua, tapi kumpulan manusia bukan malaikat,” terang Ustaz Azis.
Ustaz Azis pun menilai, bahwa sikap yang diperlihatkan oleh Syam T. Ase tersebut adalah reaksi yang berlebihan dari aksi yang ditunjukkan oleh media lewat tulisan dan karikatur. “Nah, orang yang terlalu reaktif itu menunjukkan dia sedang galau. Percayalah,” lontar Ustaz Azis.
Meski begitu, Ustaz Azis mengaku untuk persoalan lapor-melapor secara hukum itu menjadi hak setiap warga negara. Tetapi, untuk pengaduan terkait masalah ini, Pers memiliki sedikit aturan prosedur yang berbeda menurut Undang-undang Pers.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo melapor itu adalah hak sebagai warga negara. “Cuma menurut saya, kalau beliau melapor dalam konteks membaca isi berita berikut karikatur, yang menurut saya masih dalam batas yang wajar, saya kira itu terlalu kekanak-kanakan,” tutur Ustaz Azis.
Jika sadar sebagai pejabat politik, maka menurut ustaz Azis, seharusnya Syam T. Ase mampu memahami bahwa hal ini sesuatu yang normal. Sebab dalam hidup bernegara berdemokrasi di Indonesia, hal-hal seperti ini wajar-wajar saja.
“Jadi kalau dia over-reacting terhadap isi tulisan dan karikatur itu, menurut saya, itu terlalu kekanak-kanakkan. Dan itu refleksi kegalauan, menurut saya, ada cerminan kegalauan. Sehingga sebagai seorang teman, saya mengingatkan ketua DPRD, lebih baik kemudian berkontemplasi-lah, bahwa memang pejabat politik begitu selalu jadi sasaran sorotan, dan itulah konsekuensinya jadi seorang pejabat politik,” jelas Ustaz Azis.
“Tentu kalau Anda bukan seorang pejabat politik, ya Anda tidak disorot, karena yang disorot bukan pribadi Anda. Yang disorot adalah kebijakan yang berhubungan dengan pekerjaan Anda sebagai pejabat politik,” sambung Ustaz Azis.
“Masa Anda tidak mau disorot? Pejabat publik itu, apalagi pejabat politik yang dipilih oleh rakyat itu seperti hidup dalam aquarium, tidak boleh dia sembunyi, terlihat semua,” lanjut Ustaz Azis seraya menambahakan, bahwa kalau Pers mengkritik, itu berarti ia sedang mengingatkan. Bukan hanya mengingatkan pejabat bersangkutan, tetapi juga pihak lain, agar semua pihak tidak jadi rugi.
Ustaz Azis mengaku tidak bermaksud menggurui siapa-siapa. Ia hanya mengaku ingin memberi pencerahan tentang sangat pentingnya untuk senantiasa saling ingat-mengingatkan.
“Ingat-mengingatkan itu nasehat, dalam bahasa bernegara disebut kritik. Ingat-mengingatkan untuk mendapatkan kesabaran dan kebenaran. Tanpa itu, maka kita semua rugi, termasuk setiap orang yang ada di Kabupaten Gorontalo ini ikut rugi,” jelas Ustaz Azis, mengutip Surah QS.103, al-Asr:1-3.
Ia menerangkan, dalam surah itu, Tuhan tidak hanya bilang kecuali orang yang beriman dan beramal saleh, tapi ada dua yang terakhir, yakni yang saling ingat-mengingatkan.
“Anda sudah beriman beramal saleh, tapi Anda diam-diam saja (melihat gejala kesalahan), Anda tidak mengkritik, Anda tidak mengingatkan, itu berarti Anda rugi dan semua orang rugi,” jelas Ustaz Azis.
Ustaz Azis pun mengajak kepada semua pihak untuk tidak segan-segan menyatakan sebuah kebenaran, sebab dalam hadis, itu termasuk jihad yang paling mulia. “Seutama-utamanya jihad, seafdal-afdalnya jihad ‘kalimatul-haq’ pernyataan kebenaran di hadapan penguasa zalim,” ujar Ustaz Azis.
Ia memperjelas, bahwa seutama-utamanya jihad itu bukan hanya berperang mengangkat senjata, tapi menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa, baik yang amanah terlebih yang zalim. “Itulah jihad yang utama,” lontar Ustaz Azis.
Menyinggung mengenai kedudukan kalangan Pers, Ustaz Azis mengingatkan, bahwa dulu memang cuma dikenal Trias-Politica (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Tapi sekarang untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, maka sudah menjadi Quadro Politica yang di dalamnya termasuk adalah para pekerja Pers.
Presiden BJ. Habibie (alm) usai menerima penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers pada Hari Pers Nasional (HPN) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (09/02/2013) mengatakan, “Dalam zaman globalisasi terbentuknya masyarakat informasi, tak dapat dikuasai atau dikendalikan oleh satu kekuatan saja, sehingga ‘trias politica’ harus berubah menjadi ‘Quadro Politica’ di mana Pers jadi pilar keempat”. (syam/dm1)
DM1.CO.ID, JAKARTA: Sidang lanjutan gugatan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), John Fredi Rumengan, terhadap Presiden Joko Widodo serta Menteri Riset dan Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (02/12/2019) siang, berlangsung cukup panas.