DM1.CO.ID, GORONTALO: Wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media online “Butota.id”, Jeffry As. Rumampuk, menjadi korban penganiayaan. Lengan tangan kanannya mengalami luka menganga dan nyaris putus akibat dibacok oleh OTK (orang tak dikenal), pada Jumat sore (25/6/2021) sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Dari informasi yang diperoleh DM1 menyebutkan, dalam keadaan hujan dengan mengendarai motor, Jeffry menuju ke tempat dokter praktik untuk berobat.
Saat hujan mulai mereda, Jeffry yang ditemani istri dan bocahnya saat itu berhenti sejenak, di Jalan Raja Eyato, untuk melepas jas hujan yang dipakainya. Namun tiba-tiba, dua orang yang tak dikenal dengan mengendarai motor matic mendekat dan langsung membacok Jeffry.
Setelah melakukan pembacokan, kedua pelaku itupun langsung kabur. Sementara Jeffry yang mengalami luka bacokan di tangan kanannya itu, juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe.
Setelah mendapat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut, pihak Polres Gorontalo Kota pun langsung bergerak cepat. Dan telah mendapatkan informasi dari sejumlah saksi.
Bahkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Suka Irawanto, S.IK, M.Si, mengaku telah mengantongi identitas pelaku pembacokan.
“Pelaku sementara ini sudah ada titik terang, identitas sudah kita bisa gambarkan. Dan malam ini juga kita akan melakukan pengejaran,” ujar AKBP Suka Irawanto kepada wartawan saat berada di TKP untuk melakukan penyelidikan, Jumat malam (25/6/2021) seusai Magrib.
AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, Kapolda Gorontalo sesaat setelah mengetahui peristiwa ini langsung memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk mengejar pelaku.
“Atas perintah Bapak Kapolda, Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo segera membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku,” ungkap AKBP Suka Irawanto.
Sejauh ini, pihak Polres Gorontalo Kota mengendus dan menduga kuat, bahwa peristiwa penganiayaan atau pembacokan terhadap Pemred Butota.id itu dilakukan oleh preman.
“Premanisme sudah sesuai PR Bapak Kapolri dan perintah dari Bapak Kapolda. Premanisme yang ada di wilayah Kota Gorontalo ini akan kita lakukan penindakan, apabila masih bibit-bibit muncul kita akan lakukan pembinaan. Tapi apabila ada, kita langsung melakukan penegakan hukum,” jelas AKBP Suka Irawanto.
Sementara itu, Susanto Kadir, SH selaku pengacara saat mendampingi istri Jeffry melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Gorontalo Kota, memberikan sejumlah keterangannya.
Meski mengaku belum bisa mengetahui secara pasti sebab terjadinya penganiayaan, namun Susanto Kadir menduga kuat, bahwa pembacokan ini terjadi adalah sangat boleh jadi karena ada kaitannya dengan pemberitaan kritis yang telah diturunkan Jeffry sebagai wartawan.
“Kalau kita melihat back-ground dari Jefri sebagai pemimpin redaksi Butota ini, maka kami memiliki sebuah pandangan bahwa ini tidak jauh dengan profesi dia sebagai seorang wartawan yang dikenal sangat kritis dan tegas dalam pemberitaan,” ujar Susanto.
Bahkan, Susanto mengaku yakin, bahwa pelaku yang telah dicurigai tersebut digerakkan oleh oknum yang merasa tidak nyaman atas pemberitaan yang disajikan oleh korban. “Karena ini berkaitan dengan pemberitaan, maka ini kemungkinan ada otak (dalangnya) atau ada orang di balik ini. Misalkan pelakunya itu preman, maka kepentingan dia (preman itu) apa?” tutur Susanto.
Kecurigaan Susanto ini diperkuat keterangan dan pengakuan dari adik Jeffry, yakni Jhojo Rumampuk. “Sebelum puasa, kakak saya (Jeffry) sering bilang, bahwa dia sering diancam oleh orang tak dikenal,” ungkap Jhojo kepada wartawan seraya menambahkan, bahwa beberapa kali Jeffry didatangi di rumahnya oleh sejumlah orang yang diduga untuk melakukan pengancaman.
Bahkan pada Senin kemarin, kata Jhojo, Jeffry sempat dihubungi melalui VC (video-call) dengan seseorang yang diduga adalah preman, dan melontarkan ancaman akan menikam Jeffry.
Untuk sekadar diketahui, Butota.id adalah salah satu dari 3 media pemberitaan online, pada Selasa (22/6/2021), dilapor ke Polres Gorontalo (di Limboto) oleh salah seorang kepala dinas di Kabupaten Gorontalo terkait pencemaran nama baik terhadap kasus dugaan perbuatan mesum.
Terlepas dari itu, atas peristiwa penganiayaan yang dialami oleh wartawan tersebut, membuat para jurnalis di Gorontalo pun kembali menyuarakan desakan kepada Kapolda Gorontalo agar tidak segan-segan menuntas premanisme, dan juga meminta kepada semua pihak terutama pejabat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Peristiwa ini juga menarik perhatian di tingkat nasional. Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI), Heintje Mandagi, angkat suara. Ia juga meminta kepada semua lapisan untuk menempuh prosedur yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, jika merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan.
“Silakan tempuh jalur yang benar, jangan main bacok seperti itu. Karena wartawan akan terus melakukan perlawanan jika diperlakukan kasar. Kita punya jalur yang sudah diatur oleh undang-undang untuk menyelesaikan sengketa di dunia Pers. Bukan dengan cara-cara kasar seperti itu!” ujar Heintje yang juga selaku Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, di Jakarta, kepada DM1. (dm1/dm1)