Disperindag Canangkan Daerah dan Pasar Tertib Ukur Melalui Simeral

Bagikan dengan:
Wartawan : Vita Pakai~
Editor : Vita Pakai|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Demi terwujudnya Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan terhadap penggunaan dan peredaran alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), maka pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo tengah gencar mencanangkan program daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur melalui Sistem Informasi Metrologi Legal (Simeral).

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Karmila Patasalang SE, tujuan dibentuknya program Simeral adalah untuk meningkatkan pelayanan tertib ukur demi terwujudnya kepastian ukuran timbangan dan takaran bagi konsumen.

“Selain itu kita ingin mewujudkan pelayanan tera dan tera ulang yang cepat dan mudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Simeral ini,” ujarnya.

Dengan demikian citra pasar tradisional bagi masyarakat konsumen akan meningkat khususnya dari segi kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Di samping itu menurut Karmila, hal itu dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang/ pengguna dan pemilik UTTP dan pengelola pasar tentang pentingnya penggunaan UTTP yang benar dan sah dalam membangun kepercayaan masyarakat konsumen.

Simeral, lanjutnya, merupakan akronomi dari suatu sistem informasi metrologi. sistem informasi sederhana untuk manajemen data dan informasi pelayanan tera dan tera ulang di UPTD metrologi wilayah Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut dimaksudkan agar Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dapat menjaga konsistensinya dalam memenuhi kriteria yang telah ditetapkan

“Ini merupakam sistem informasi untuk proses administrasi pada pelayanan tera dan tera ulang baik pelayan kantor, diluar kantor maupun di tempat pakai,” jelas Karmila.

Sementara itu Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Hen restu juga mengajak para aparat pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih meningkatkan sinergitas dan bersama-sama menyukseskan Pembentukan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur agar dapat mewujudkan tertib ukur dalam hal jaminan kebenaran hasil pengukuran guna memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen.

“Selain itu, sistem ini diharapakan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi pelayanan tera dan tera ulang sehingga dapat mempercepat waktu pelayanan yang dibutuhkan kepada masyarakat dan mampu meningkatkan kepuasaan pelanggan atau konsumen di wilayah kerja UPTD metrologi Kabupaten Gorontalo,” tandas Hen.

[vit/dm1]
Bagikan dengan:

Muis Syam

2,037 views

Next Post

Berkat Kepedulian DKC Pramuka Kabgor, Masjid Reyot di Labanu Ini Akhirnya Direnovasi

Ming Jun 10 , 2018
Editor : Vita Pakai| DM1.CO.ID, GORONTALO: Masjid An-nur di Dusun Lima Desa Labanu Kecamatan Tibawa menjadi salah satu rumah ibadah yang akan direnovasi oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo.