DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah melakukan sosialisasi diikuti berbagai pembenahan dan pemantapan hingga dianggap benar-benar siap, Kantor Pos Pelayanan Terdepan (KPPT) Kota Gorontalo pun akhirnya diresmikan pengoperasiannya oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (3/11/2017).
Kehadiran Kantor Pos Pelayanan Terdepan yang terletak di di Terminal Pusat Kota-Sentral Kota Gorontalo tersebut adalah merupakan salah satu sistem pelayanan, yang dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada pelaku usaha transportasi dalam pengurusan surat izin trayek.
Walikota Marten Taha menyebutkan, jika sebelumnya para pelaku usaha transportasi harus bolak-balik ke kantor Dinas Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi izin trayek, maka kali ini Pemerintah Kota memberikan kemudahan dengan menyediakan sistem pelayanan di area terminal, sehingga tidak perlu lagi menyita waktu.
Marten menjelaskan, keberadaan Pos Pelayanan Terdepan yang dihadirkan dan ditempatkan di pusat kota adalah merupakan upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjemput bola. Dan bisa dipastikan, hanya dengan hitungan menit, pemilik kendaraan angkutan sudah dapat mengantongi rekomendasi izin trayek.
Rekomendasi izin trayek, menurut Walikota Marten Taha, sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha transportasi. “Tanpa ada izin trayek, mereka tidak dapat beroperasi di daerah lain. Misalnya dari terminal 42 ke Atinggola dan Pohuwato, itu harus ada izin trayek,” ujar Marten.
Marten Taha menjelaskan, kehadiran Kantor Pos Pelayanan Terdepan ini di terminal pusat kota-Sentral Kota Gorontalo adalah merupakan salah satu terobosan dan inovasi baru Pemerintah Kota Gorontalo, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada pemilik angkutan umum. dalam arti bahwa pelayanan sudah di depan mata tepat berada di tempat mereka beraktivitas.
Inovasi sistem pelayanan ini, jelas Marten, didukung secara online yang dapat memudahkan dalam mengurus rekomendasi izin trayek, sebab data-data langsung dikirim ke provinsi tanpa harus bolak balik. “Dengan adanya layanan ini, saya minta masyarakat memanfaatkan sebaik mungkin. Program ini sebuah model pelayanan lebih cepat, murah, tepat, dan akurat,” tutut Marten seraya menambahkan bahwa untuk di masa-masa mendatang, Kantor Pos Pelayanan Terdepan ini kiranya dapat lebih menggairahkan para pelaku transportasi dalam mengurus izin trayek.
Sehubungan dengan peresmiannya, Walikota Marten pun berharap hendaknya inovasi sistem pelayanan ini bukan hanya sebatas launching saja, tetapi ke depan kiranya harus dievaluasi secara berkala, paling lama tiga bulan sekali. Tujuan dari evaluasi agar sedapat mungkin mengontrol kendala dan hambatan dalam memberikan pelayananan di lapangan. (k17/dm1)