DPRD Bolmut Tetapkan Perda APBD Perubahan 2019

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (19/8/2019), menggelar Rapat Paripurna penetapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I didampingi Wakil Ketua Abdul Eba Nani dan Drs. Salim Bin Abdullah.

Salah satu penegasan dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni pandangan-pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi, terutama dalam forum pemandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 beserta Nota Keuangannya, tentu saja merupakan catatan dan juga masukan berharga bagi Pemerintah Daerah Bolmut untuk dapat secara serius ditindaklanjuti.

Saiful Ambarak menyebutkan, berdasarkan pendapat akhir dari semua fraksi di DPRD Bolmut, menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 tersebut, sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Saiful Ambarak menyampaikan, seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, maka secara legal formal, DPRD dan Pemda Bolmut telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2019.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati bersama sesuai peruntukannya,” tegas Saiful Ambarak.

Selain dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs H. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena, M.AP. Rapat Paripurna itu juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, para Forkopimda, para pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bolmut, camat-camat beserta para kepala desa (Sangadi).

Aatas seluruh tahapan terhadap berbagai substansi pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019, Bupati Depri Pontoh dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD Bolmut. (dml-mul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,981 views

Next Post

Pemprov Evaluasi Dokumen APBD-P Kabupaten Gorontalo

Sel Agu 20 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) mengevaluasi kembali dokumen APBD-P 2019, setelah dilakukan pengesahan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu Selasa, (20/8/2019). “Berkaitan dengan dokumen APBD-P 2019, pihak kami dalam hal ini DPRD sudah menyampaikan ke Pemprov Gorontalo. Kita […]