DM1.CO.ID, BOALEMO: Salah satu atribut kampanye, berupa kalender dari seorang oknum Caleg, terlihat terpajang di salah satu instansi milik Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Tidak diketahui secara pasti, kapan kalender itu terpasang. Yang jelas, menurut sejumlah ASN dan beberapa pihak yang enggan disebutkan identitasnya mengaku, bahwa “penampakan” kalender bernuansa “merah” tersebut ada di Kantor Dinas PU Kabupaten Boalemo.
Setelah awak DM1 melakukan investigasi langsung ke kantor dinas tersebut, terbukti kalender itu memang sepertinya sengaja dan berani dipasang karena diduga oknum Caleg tersebut merasa adalah anak Bupati Boalemo.
Sejumlah ASN yang sempat ditanyai oleh awak DM1 juga membenarkan, bahwa kalender tersebut bisa terpasang karena mendapatkan pembagian dari pihak oknum Caleg yang juga sebagai anak bupati itu.
Tidak sedikit kalangan yang mengetahui hal ini langsung geleng-geleng kepala, dan mempertanyakan kualitas “politik santun” yang dimiliki oleh caleg seperti itu.
Mereka bahkan mengaku tak bisa membayangkan perilaku Caleg seperti itu apabila berhasil terpilih, maka bisa ditebak akan kemungkinan lebih memperlihatkan kesewenang-wenangan.
Sehingga menurut sejumlah pihak, moral dan integritas oknum Caleg seperti ini layak dipertanyakan.
Sebab, menurut mereka, belum terpilih saja oknum caleg seperti itu sudah mempertontonkan ketidak-adilan, yakni dengan berani menabrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi jika sudah terpilih.
Menurut beberapa pengamat politik, ada sejumlah aturan dan perundang-undangan yang dilanggar oleh oknum Caleg tersebut. Di antaranya adalah Pasal 34 dalam PKPU No.23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu, dan Pasal 280 dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dalam kedua aturan dan perundang-undangan tersebut sangat jelas ditegaskan larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye untuk tidak memasang atribut kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan.
Olehnya itu, tidak sedikit pihak pun mendesak Bawaslu atau Panwaslu, untuk tidak segan-segan menindaki dengan tegas Caleg yang diduga kuat melanggar aturan. “Jangan tebang pilih. Dan jangan sampai Bawaslu ‘masuk angin’,” lontar sejumlah masyarakat. (kab/dm1)
Wartawan: Resti Djalil Cono~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Genap berusia 16 tahun pada Minggu 27 Januari, Kabupaten Bone Bolango melaksanakan puncak peringatan ulang tahunnya pada Senin, (28/1/2019). Digelar dengan serangkaian kegiatan, puncak perayaan ulang tahun diawali dengan apel siaga di Kantor Bupati Bone Bolango.