DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Agar dapat terpilih kembali, para Petahana acapkali menggunakan “bantuan jasa” Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ajang pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tak pelak, banyak ASN yang akhirnya harus diproses, dan bahkan ditangkap terkait keterlibatannya dalam politik praktis.
Mencegah hal itu, peran masyarakat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tentu sangat dibutuhkan dalam mengawasi gerak-gerik “nakal” oknum ASN tersebut.
Sayangnya, masyarakat dan Bawaslu maupun Panwas, tak jarang juga menemui kendala serta halangan saat menunaikan tugasnya dalam mengawasi setiap pergerakan kecurangan dari kelompok tertentu. Akibatnya, pertarungan politik di ajang Pilkada kadang berlangsung secara tidak adil, alias penuh kecurangan.
Seperti yang dialami oleh sejumlah anggota Panwascam Tirawuta, Koltim, sempat mendapat perlakuan yang tidak diharapkan. Mereka dihalang-halangi dan bahkan dihentikan langkahnya saat sedang menjalankan tugas.
Yakni, bermula saat anggota Panwascam Tirawuta mencium adanya sejumlah oknum kepala dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, pada Selasa malam (6/10/2020), terindikasi sedang berkumpul dan terlibat dalam pertemuan di rumah pribadi (Rupri) petahana, Tony Herbiansah, di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta.
Sayangnya, saat telah berada di depan kediaman pribadi Tony guna memastikan informasi tersebut, anggota Panwascam malah “diharamkan” (dilarang) masuk untuk melihat langsung situasi pertemuan itu.
Petugas jaga maupun Liaison officer (LO) pasangan calon (Paslon) Tony Herbiansah-Baharuddin bernama Eritman, tidak mengizinkan anggota Panwascam melakukan pemantauan. Alasannya, karena lokasi pertemuan adalah area pribadi.
Karena langkahnya dihentikan dalam menunaikan tugas, anggota Panwascam ditemani sejumlah warga itu hanya bisa menunggu di depan rumah kebun milik Tony Herbiansah. Dan beberapa aparat kepolisian yang tengah patroli, juga berada malam itu.
Kandas sudah gerak anggota Panwascam Tirawuta menunaikan tugasnya itu. Mereka hanya bisa duduk menunggu, dan dengan mata yang hampir sayup menyaksikan sejumlah unit mobil berplat hitam keluar dari rumah Tony.
Kondisi rumah pribadi bercampur kebun milik Tony Herbiansah memang sangat tertutup. Di areal itu juga terdapat bangunan pemerintah green house (rumah hijau), yang dipagari seng keliling, sukar ditembusi oleh pandangan mata.
Yan Agus Seksianus selaku Ketua Panwascam Tirawuta saat diwawancarai wartawan DM1 di depan kediaman Tony mengatakan, informasi keberadaan sejumlah ASN berkumpul di rumah pribadi Tony diperoleh dari salah satu komisioner Bawaslu. Informasi tersebut berasal dari masyarakat.
“Terkait hal itu makanya kami datang untuk memastikan kebenarannya. Kebetulan kami minta izin masuk ke dalam, tetapi yang jaga tidak mengizinkan. Kemudian dia memanggil LO-nya untuk berbicara langsung terkait pertemuan itu, apakah benar ada ASN atau tidak, tetapi kami juga tidak diizinkan,” kata Yan mendongkol.
Karena merasa “diharamkan” masuk melihat situasi pertemuan di rupri Tony tersebut, anggota Panwascam akhirnya baru membubarkan diri sekitar pukul 00.00 WITA dengan hasil kosong dan mengecewakan. (rul/dm1)
Rab Okt 7 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sejumlah Warga Desa Lalowura, Kecamatan Kota, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mengaku merasa tertipu oleh sikap kepala desanya (Kades), Anhari.