Kades Poduwoma Wajibkan Aparat dan Warganya “Setor” alQuran Tiap Hari

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Tak hanya patut dicontoh dan dipraktikkan di tempat lain, cara membiasakan diri membaca alQuran yang diperlihatkan oleh Pemerintah Desa Poduwoma, juga setidaknya layak mendapat apresiasi.
Desa yang terletak di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango ini, sejak setahun lalu konsisten hingga kini menerapkan cara membiasakan diri membaca alQuran yang diberlakukan oleh Yusuf Puneli selaku Kepala Desa (Kades) Poduwoma.
Yakni, dengan cara menerapkan “peraturan” membaca alQuran sebagai kewajiban bagi seluruh aparat Desa Poduwoma setiap hari sebelum menunaikan tugas, dan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh warga atau individu Muslim yang ingin meminta pelayanan di desa setempat.
Menurut Kades Yusuf Puneli, awal diterapkannya “peraturan” yang telah diberlakukan selama setahun lebih ini memang mendapat sorotan dari sejumlah warga. Tetapi berangsur-angsur, warga akhirnya mulai paham dan mengerti, hingga akhirnya tidak lagi mempermasalahkan ataupun keberatan dengan persyaratan maupun peraturan tersebut.
Kades Yusuf Puneli mengungkapkan, dengan peraturan ini, pihak yang tadinya belum pandai membaca alQuran, merasa tergerak dan perlu untuk segera memulai belajar, hingga akhirnya mampu membaca alQuran.
Dan itu artinya, bahwa secara tidak langsung Pemerintah Desa Poduwoma sesungguhnya telah mampu memotivasi masyarakat untuk segera cepat dan lancar membaca alQuran.
“Memang niat awalnya, biar masyarakat mau belajar baca alQuran. Dan Alhamdulillah niat itu  tampaknya terwujud,” ujar Kades Yusuf Puneli kepada Wartawan DM1, Rabu (6/1/2021).
Bahkan, menurut Kades Yusuf Puneli, tidak sedikit warga Desa Poduwoma saat ini ternyata sudah lebih jauh pandai dibanding dirinya. “Alhamdulillah, mereka mampu memperdalam dan memperlancar baca alQuran, sehingga kalau ketika diminta untuk membaca alQuran di desa, mereka sudah percaya diri dan langsung membacanya,” jelas Kades Yusuf Puneli.
Sampai dengan saat ini, kata Kades Yusuf Puneli, Pemerintah Desa Poduwoma masih terus melanjutkan “peraturan” dan kebiasaan ini. Sebab, masyarakat ternyata begitu banyak memberi respons positif yang dinilai mampu membangun suasana yang lebih agamis.
“Bukan cuma masyarakat, namun aparat desa pun saya berlakukan kewajiban yang sama, yakni setiap harinya wajib ‘setor’ bacaan sebelum memulai tugas,” pungkas Kades Yusuf.

Salah seorang warga Desa Poduwoma yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, awalnya merasa agak terbebani dengan “persyaratan” tersebut, namun lama kelamaan ternyata malah terbiasa dan menjadi kebiasaan yang menyenangkan.
“Padahal saya awalnya masih iqra, dikarenakan selalu datang ke desa untuk meminta pelayanan urusan, akhirnya saya lebih rajin ke TPA, hingga  bisa lancar alQuran, biar tidak merasa malu ketika disuruh baca alQuran,” jelasnya. (res/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

405 views

Next Post

SBM Dikabarkan Bakal “Tendang” Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Rab Jan 6 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru saja berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada 15 Desember 2020 juga telah mengeluarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari dua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada.