DM1.CO.ID, MAKASSAR: Kabar buruk bagi tenaga honorer di pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, memastikan tak akan ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut telah ditegaskan dalam perundang-undangan yang tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes.
Usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan-RB di Hotel Clairon Makassar, Kamis (3/5/2018), Asman menyampaikan, tenaga honorer yang ingin terangkat dipersilakan mengikuti rangkaian tes pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Penerimaan CPNS harus dan wajib mengikuti tes. Kalau pegawai yang sudah kerja 2, 3 atau sampai 5 tahun, silakan tetap ikut tes,” tegas Asman.
Meski tidak disebutkan kapan waktu pasti pelaksanaannya, pemerintah tetap membuka seleksi CPNS untuk berbagai formasi pada tahun ini.
Dirinya menerangkan, pemerintah ingin PNS menjadi jabatan yang berdasarkan kompetensi. Katanya, orang yang mengisinya mesti orang yang mau bekerja secara profesional serta punya kompetensi yang tepat sesuai bidangnya.
“Kita menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS. Mereka yang lulus dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi, sesuai tes,” tutur Asman.
Dengan adanya keterbukaan, lanjut Asman, maka tidak akan ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
Dalam rapat koordinasi itu, dihadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia, Asman menekankan pentingnya manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“PNS merupakan orang-orang pilihan. Bupati, gubernur, termasuk menteri pun tidak bisa bantu jadi CPNS sekarang. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya. Ada tesnya, ada soal-soalnya. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka kita 30-50 tahun ke depan akan salah menanggung beban,” tutup Asman.
[vt-dm1/trb]