Wartawan/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORORONTALO: Nasib malang menimpa gadis remaja RB (15), warga di salah satu Desa di Kabupaten Gorontalo. Anak yang masih di bawah umur ini menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anak Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo berinisial JK alias Oyi (32).
Atas aksi bejatnya itu, JK pun dilaporkan oleh orangtua korban (RM) ke Polres Gorontalo, Jumat (31/5/2019), dengan pasal pencabulan anak di bawah umur.
Pasca kejadian tersebut, korban RB terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, guna mendapatkan perawatan sekaligus dilakukan visum.
“Anak ini trauma, depresi, di rumah dia tidak tenang, tidak mau makan, kondisi tubuhnya juga menurun dan melemah, sehingga kami harus membawa dia ke rumah sakit sekaligus untuk melakukan visum,” jelas RM orang tua korban.
Kepada kru DM1, RM mengatakan tidak menerima anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mendapatkan perlakuan asusila, apalagi pelakunya adalah pria yang sudah beristri.
RM pun menceritakan sekelumit kronologis kejadian yang menimpa anaknya itu kepada kru DM1 di ruang inap Irina F, RSUD MM Dunda Limboto, Ahad (9/6/2019).
“Kejadian itu waktu bulan suci Ramadhan, tepatnya di malam Tumbilotohe (red: malam pasang lampu, tradisi Gorontalo),” ungkap RM.
RM menyebutkan, RB mengakui telah diperkosa sesaat setelah ditanyai ibunya. “Anak saya RB, mengaku kepada ibunya, setelah ditanya, anak saya mengaku telah diperkosa. Anak saya dipaksa dan didesak oleh pelaku untuk melakukan hubungan suami istri, dua kali, begitu cerita anak saya,” jelas RM.
Mendengar pengakuan dari anaknya tersebut, RM pun langsung melaporkan JK ke Polres Gorontalo dengan dugaan pencabulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami, SIK, saat ditemui di kantornya, Senin (10/6/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, kata Muhammad Kukuh, kasus tersebut sementara diproses oleh unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo.
“Benar ada laporan tersebut, penanganannya sementara di proses oleh Unit IV PPA,” ungkap Muhammad Kukuh.
Sementara itu, orangtua JK (terlapor) mengaku telah melakukan interogasi kepada korban dan anaknya (JK) malam hari pasca kejadian tersebut.
“Korban (RB) mengaku hanya disentuh dan tidak melakukan hubungan intim karena sempat melarikan diri,” ungkap orang tua JK.
Ia juga mengatakan akan menunggu hasil dari penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Kalau saya sih, karena sudah terlapor di pihak yang berwajib, tinggal menunggu kronologi dan hasilnya seperti apa,” pungkas orangtua JK. (dmk/dm1)
Kam Jun 13 , 2019
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Faisal Mohi selaku Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Rabu (12/06/2019), menghadiri acara Gebyar Ketupat di sejumlah tempat dalam Safari Ketupat bersama sejumlah pejabat dari jajaran Pemkab Bonebol.