DM1.CO.ID, BOLMUT: Zaman sekarang hidup serba mahal. Salah satunya adalah bahan bakar. Selain mengalami kelangkaan, minyak tanah dan gas LPG juga terus mengalami kenaikan harga. Olehnya itu, masyarakat kalangan bawah terpaksa banyak mengalami kesulitan hidup.
Untuk membantu meringankan kesulitan hidup, Desa Soligir memunculkan program inovasi desa dengan memilih pembuatan briket arang tempurung sebagai alternatif pengganti minyak tanah maupun gas LPG.
Kepala Desa (Kades/Sangadi) Soligir, Amrin Mooduto, kepada wartawan DM1 dalam bincang-bincang, Selasa (24/9/2019), mengemukakan berbagai hal terkait kondisi di desanya.
Amrin Mooduto mengaku memilih untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pembuatan briket dari arang tempurung.
Ia mengungkapkan, karena pelatihan pembuatan briket tersebut adalah merupakan bagian dari program inovasi desa, maka anggaran pelaksanaan pelatihannya berasal dari dana desa.
Menurut Amrin Mooduto, dari pelatihan tersebut tentu saja diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan sekaligus keterampilan dalam membuat briket arang tempurung.
“Apinya sama dengan kompor gas. Habis pakai, cuma siram dengan air lalu dikeringkan,” ujar Amrin.
Dikatakannya, banyak manfaat yang bisa didapatkan jika masyarakat bisa membuat dan memakai briket arang tempurung itu. Di antaranya adalah memiliki nilai ekonomis, yakni masyarakat bisa menghemat biaya hidup, karena harga briket sangat terjangkau dibanding dengan harga minyak tanah maupun gas LPG.
Selain itu, masyarakat yang telah mahir membuat briket arang tempurung, tentu bisa saja menjadikan bisnis (diperjual-belikan) kepada masyarakat lainnya agar tidak kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar.
Pada kesempatan itu, Amrin Mooduto juga menguraikan berbagai program kerja yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Kades/Sangadi Soligir.
Desa Soligir yang terletak di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ini bependuduk 521 jiwa dari 157 Kepala Keluarga (data BPS 2018).
Dari jumlah penduduk tersebut, menurut Kades Amrin Mooduto, mayoritas bergerak di bidang pertanian. “Petani di desa ini sekitar 80 persen, yakni petani sawah dan kebun, jagung,” ujar Amrin.
Amrin Mooduto yang telah menjabat sekitar 8 tahun (pada periode kedua) ini mengaku telah menunaikan berbagai program kerja. Di antaranya adalah pembuatan balai desa di saat belum ada dana desa.
Dan saat dana desa sudah masuk pada 2015, bebagai program kerja pun dipacu oleh Amrin Mooduto. Seperti, pembangunan MCK dan jamban, drainase, jalan rabat beton, renovasi rumah sehat, gedung PAUD, Posyandu, Poskesdes, perpustakaan, dan lain sebagainya.
“Selain kegiatan rutin pencegahan stunting, juga ada pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil serta kaum lansia,” tutur Amrin.
Amrin menyebutkan, di Desa Soligir ini terdapat luasan sawah sekitar 85 Hektar, sehingga bidang pertanian dipatok sebagai program unggulan. “InsyaAllah program unggulan pertanian ke depan akan lebih ditingkatkan lagi,” tutur Amrin.
Selama ini, ungkap Amrin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut telah memberikan bantuan kepada para petani di Desa Soligir. Misalnya handtracktor, pupuk, maupun benih dan lain sebagainya.
Saat ini Amrin Mooduto mengaku sedang mengupayakan pembuatan jembatan di desanya sebagai sarana perhubungan ekonomi. “Pembuatan jembatan sementara diusulkan dalam Musrembang desa. InsyaAllah tahun 2020 ini akan terlaksana,” katanya.
Amrin berharap agar dana desa bisa berlanjut terus, karena dari situ banyak program kerja yang bisa dilakukan, seperti pembangunan infastruktur, dan termasuk pembardayaan masyarakat.
Di usia Provinsi Sulut yang telah memasuki 55 tahun, Amrin Mooduto mengucapkan selamat dan mengimbau kepada masyarakat Soligir agar tetap menjaga keamanan, kekeluargaan, serta membantu program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. (mul-din/dm1)
Wartawan: Mulkan dan Syarifudin | Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: Membangun desa, harus dilakukan dengan kebersamaan, apalagi menyangkut dana desa. Karena penggunaannya telah diatur dalam regulasi yang perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat.